Pemkab Gumas Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum dan Ham RI

Pemkab Gumas Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum dan Ham RI

Pemkab Gumas Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum dan Ham RI

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Bagian Hukum Sekretariat Kab. Gumas, menerima penghargaan Integrasi Jaringan Hukum JDIH yang terhubung ke JDIHN.

Gunung Mas Jakarta – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), mengikuti rapat koordinasi, jaringan dokumentasi dan informasi Hukum Nasional

JDIHN EXPO 2019 bertempat di Swis-Bellhotel, selema dua hari, Jakarta 10-11 September 2019, Selasa (10/9/2019).

Dengan Tema “Penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dalam Rangka Percepatan Repormasi Hukum”.

Dalam kegiatan tersebut diawali dengan menyanyi lagu kebangsaan Indonesia Raya, laporan pelaksana kegiatan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional.

 Sambutan Pembukaan secara resmi oleh Menteri Hukum dan Ham RI Yasonna Laoly.

Penyerahan Penghargaan kepada Anggota JDIH yang sudah Terintegrasi dengan Sitem dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Pemkab Gumas salah satu mendapat penghargaan, pada Bagian Hukum Sekretariat Derah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden RI No. 33 Tahun 2012, tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Humkum Nasional (JDIHN).

Pemantapaan Keserasian Sosial, Ajak Warga Menggunakan Mensos Secara Bijak

Pemantapaan Keserasian Sosial, Ajak Warga Menggunakan Mensos Secara Bijak

Pemantapaan Keserasian Sosial, Ajak Warga Menggunakan Mensos Secara Bijak

MATERI : Kepala Kesbangpol Kabupaten Gumas Drs. Tasa Torang (berdiri) didampingi Camat Kurun Holten, Kapolsek Kurun Ipda Noviandi WB, ketika menyampaikan materi pada pelaksanaan sosialisasi forum keserasian sosial Kelurahan Kuala Kurun tahun 2019, di GPU Tampung Penyang, Kamis (26/9) pagi.

Gunung Mas – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar sosialisasi dan pemantapan keserasian sosial tahun 2019, yang diikuti oleh perangkat RT dan RW, serta tokoh masyarakat.

“Sosialisasi ini untuk membangun perilaku yang baik, saling menghormati, menjaga antar sesama umat beragama, suku, budaya, ras dan lainnya, dalam kebhinekaan bangsa Indonesia di bingkai NKRI, sehingga terciptanya keserasian sosial,” ucap Ketua Forum Keserasian Sosial Kelurahan Kuala Kurun Bobo T Gasan, di GPU Tampung Penyang, Kamis (26/9/2019).

Ia mengatakan, Forum Keserasian Sosial ini dibuat oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), dalam menjalankan amanat konstitusi yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

“Forum ini merupakan sarana fasilitator pemerintah daerah untuk meminimalisasi sedini mungkin potensi konflik, paham radikal, dan berita hoax di daerah, dengan cara mewujudkan keharmonisan sosial dan menciptakan suasana kondusif di masyarakat,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gumas Drs. Tasa Torang mengatakan, dalam menjaga dan memelihara kebhinekaan di masyarakat, perlu peran organisasi dan lembaga sehingga mampu menciptakan persatuan dan kesatuan.

“Kami ingin masyarakat dapat memahami dan mengamalkan makna kebhinekaan, yakni selalu menjaga sikap saling toleransi, persatuan, dan menghargai orang lain,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Kurun Ipda Noviandhi WB mengimbau masyarakat Kuala Kurun untuk selalu menjaga kebhinekaan, toleransi, persatuan dan kesatuan. Selain itu, masyarakat juga harus mencegah masuknya paham radikal yang bisa menyebabkan konflik dan menghancurkan ideologi bangsa.

“Upaya ini perlu peran aktif dari masyarakat untuk bersama-sama mencegah paham radikal masuk ke lingkungan kita. Sekarang ini, yang menjadi sasaran penyebar paham tersebut adalah melalui media sosial (medsos). Untuk itu, masyarakat kami minta untuk menyaring setiap informasi dan bijak dalam menggunakan medsos,” pungkasnya.