Tingkatkan Kedisiplinan Dalam Hal Pelayanan Kepada Masyarakat

Tingkatkan Kedisiplinan Dalam Hal Pelayanan Kepada Masyarakat

Tingkatkan Kedisiplinan Dalam Hal Pelayanan Kepada Masyarakat

Bupati Gumas Jaya S Monong, SE, M.Si Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Gunung Mas kepada  Keanggotaan Badan Permusyawarataan Desa, Senin (30/9/2019). 

Peresmian : Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si meresmikan 55 Anggota BPD dan Pelantikan 1 Orang PJ. Kades Batu Nyiwuh, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kahut, Senin (30/9/2019).

Gunung Mas – Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) di Tumbang Miri, Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S. Monong, SE., M.Si meresmikan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Kahut, dan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Batu Nyiwuh Kecamatan Tewah, Senin (30/9/2019).

Sejumlah 55 anggota BPD dari 11 desa dan 1 Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Gumas diresmikan dan dilantik serta diambil sumpahnya, ini kegiatan pertama kali mengawali masa jabatannya sebagai Bupati Gumas.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua TP. PKK Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong, Wakil Bupati Gumas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si didampingi suami D.K. Mandarana, beberapa Kepala OPD, Camat Tewah Kahut Effendi W. Rasa, Camat Tewah Hengki Panto, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Gumas Jaya S. Monong, SE., M.Si mengatakan, program kerja 100 (seratus) hari ke depan, sebagai langkah awal dan panduan serta untuk menjadi perhatian kita bersama yakni : pertama, peningkatan disiplin, sistem dan pola kerja sekaligus perbaikan kualitas layanan publik pada perengkat Daerah. Kedua, pembenahan wajah kota Kuala Kurun, termasuk pembenahan infrastruktur jalan dan bangunan umum. Ketiga, evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah.

Khusus dalam penyelenggaraan pemerintahan desa Bupati Gumas Jaya S. Monong berharap agar peningkatan kedisiplinan juga dapat menyesuaikan, “sehingga dapat di awali dari hal-hal kecil saja dulu seperti memanfaatkan fasilitas kantor desa dalam hal pelayanan kepada masyarakat yang dibuka setiap hari kerja, sehingga pelayanan tidak perlu lagi di rumah kepala desa” tandasnya.