
Asisten Perekonomian Ir. Yohanes Tuah, M.Si saat menyampaikan Sambutannya dua dari kiri, didampingi Kepala DLH Kab. Gumas Ir. Calvin A. Sahay, Narasumber Kementrian ATR/BPN Hangsono Suryo, ujung kiri, Kepala Bidang Tata Ruang Hermawan, ST., MT.Eng ujung kanan.
Gunung Mas – Asiten Perekonomian Setda Kabupaten Gunung Mas Ir. Yohanes Tuah, M.Si menghadiri Konsultasi Publik Kawasan Perkotaan Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Aula Hotel Zefanya, Kamis (9/10/2019) pagi.

Masing-masing SKPD terkait, melakukan Penandatanganan berita acara Konsultasi Publik KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Kauala Kurun, Kamis (10/10/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ir. Calvin A. Sahay, Narasumber Kementrian ATR/BPN Hangsono Suryo, Kepala Dinas PU yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Ruang Hermawan, ST., MT.Eng, serta peserta SKPD terkait lainnya lingkungan Pemkab Gumas.
Hangsono Suryodalam paparannya, KLHS adalah sebuah bentuk tindakan strategis dalam menentukan, mengarahkan, dan menjamin tidak terjadinya efek negatif terhadap lingkungan dan keberlanjutan yang dipertimbangkan secara bersama dalam kebijakan, rencana dan program.
Kewajiban penyusunan KLHS RTRW berserta Rencana Rincianya berdasarkan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan LH.
Tujuan dan manfaat penyusunan KLHS memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan teritegrasi dalam pembangunan.
“Lanjut dia menjamin bahwa setiap kebijakan, rencan dan program “lebih hijau” dalam artian dapat menghindarkan atau mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan hidup. Melindungi aset-aset sumberdaya alam dan lingkungan hidup guna menjamin berlangsungnya pembangunan berkelanjutan dan memfasilitasi kerjasama antar stakeholder untuk mencegah konflik berbagai pemanfaat,” katanya.
Sementara itu, Asisten II Ir. Yohanes Tuah, M.Si mengatakan, apa yang kita lakukan ini membawa manfaat yang positif, artinya tidak hanya berhenti disini saja, karena proses konsekwen pelaksanaan kegiatan penyusunan KLHS RTDR masih berjalan.
“Kalau ada hal-hal yang dianggap penting, didalam forum ini yang belum disampaikan, bisa sampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum melalui Bagian Tata Ruang, dan atas nama Pemerintah Daerah saya mengucapkan terima kasih kepada kita semua,” pungkasnya saat menutup kegiatan.