Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama dengan pihak Perusda Gunung Mas Perkasa selaku penyedia bahan bakar minyak (BBM) logistik di tiap Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu untuk dilakukan rapat.

Pemkab Gumas Rapat dengan Perusda Gunung Mas Perkasa selaku penyedia bahan bakar (BBM) logistik di tiap Organisasi Perangkat Daerah, yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Untung, SE, Selasa (28/1/2020).
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Untung, SE dihadiri oleh Direktur Perusda Gunung Mas Perkasa Ramdhan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdangangan Luis Eveli, masing-masing kepala Prangkat Daerah, serta undangan lainnya.
“Kepala Perindustrian dan Perdangangan Luis Eveli mengatakan, kegiatan hari ini Perusda Gunung Mas Perkasa sebagai penyedia logistik BBM kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah, sebelumnya kita juga sudah melakukan rapat seperti ini, pada tahun 2019 keinginan Pemda bahwa kita sepakat untuk melakukan MoU dengan pihak SPBU tetapi sampai berakhir tahun 2019 belum ada kejelasan,” ujarnya dilantai satu Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (29/1/2019) pagi.
Menurutnya, kalau kita mau menghidupkan Perusda kita adakan kerja sama dengan Perusda perlu kita kaji yang pertama dasar hukum kita harus ada bagaimana status Prusda me ngambil alih ini supaya kita tidak disalahkan.
“Yang kedua misalnya ini dapat dilakukan oleh Perusda masalah harga BBM bagaimana akan dipertanyakan di pemeriksaan nanti, SPBU dengan Perusda apa jawaban kita,” ucapnya.
Direktur Perusda Ramdhan menjelaskan, keadaan Perusda di Gununung Mas kami tidak ingin membebani Pemerintah Daerah apalagi masyarakat, kami sebagai mitra masyarakat untuk mengembangkan Pemerintah dalam meningkatkan PAD.
“Dilanjutkannya dalam satu bidang usahanya adalah untuk menyediaan BBM dan migas, walaupun belum terealisasi dan disetujui oleh pihak mitar-mitra kami tetapi rencana itu sudah kami rencanakan,” ungkapnya.
Dari Perda Nomor 8 tahun 2019 tahun ini kami membuat Rencana Kerja Perusahaan RKP dan salah satunya memuat BBM sehingga kami punya dasar dalam pelaksanaannya. Apakah kita mempunyai legalitas.
“terkait dengan perijinan memang Perusda belum punya ijin langsung dengan pertamina karena itu butuh proses, untuk itu kami perlu bermitra dengan perusahaan yang mempunyai distributor pertamina yang legal, bukan dengan pihak keberapa tetapi langsung dengan yang legal di Balikpapan dan kami juga menyiapkan MoU dengan pertamina tersebut walaupun belum bentuk perjanjian kerja sama,” tandasnya.