Gunung Mas – Politikus PAN sekaligus anggota DPRD Gunung Mas (Gumas), Pdt Rayaniatie Djangkan, mengingatkan Perangkat Daerah untuk memberdayakan rekanan lokal dalam pengerjaan proyek fisik dan/atau pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2020.

Pdt. Rayaniatie Djangkan, Anggota DPRD Gumas.
“Alangkah baiknya teman-teman Perangkat Daerah memberdayakan rekanan lokal dalam pengerjaan proyek fisik ataupun pengadaan barang dan jasa. Tidak harus rekanan dari luar,” kata Raya, Kamis (6/2).
Tentunya, sambung Raya, rekanan lokal yang diberdayakan oleh Perangkat Daerah adalah rekanan lokal yang sudah memiliki pengalaman dalam mengerjakan proyek fisik ataupun barang/jasa.
“Kalau rekana lokal mampu bekerja, memiliki pengalaman kerja, kenapa tidak mereka diberik kesempatan,” ujar wakil rakyat dapil satu Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang.
Anggota komisi dua yang membidangi perekonomian dan pembangunan itu pun mengingatkan rekanan lokal yang mendapatkan kepercayaan dari Perangkat Daerah, untuk bekerja dengan baik dan benar. Tidak asal-asalan. Tidak semata-mata mengejar profit.
“Profit iya. Tapi jangan sampai hasil pekerjaannya mengecewakan. Laksanakan (Pekerjaan) dengan penuh tanggung jawab. Jaga nama baik. Tunjukkan hasil pekerjaan yang tidak mengecewakan. Kepercayaan itu mahal harganya,” tukas Raya.
Raya pun minta Perangkat Daerah untuk tidak mempergunakan rekanan lokal yang bekerja tidak baik. lebih baik mempergunakan rekanan lokal yang bertanggung jawab dengan hasil pekerjaan yang baik.