Gunung Mas – Dalam rangka menyukseskan program nasional Sensus Penduduk 2020 (SP2020) yang akan diawali dengan pelaksanaan sensus online Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunung Mas melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Kecamatan Kurun (18/2/2020).

Mupika Kurun Gelar Rakorcam Mengenai SP2020.

Kepala BPS Gunung Mas Drs. Waras mengatakan, tujuan RAKORCAM membangun koordinasi dan kerjasama dengan seluruh jajaran pemerintah daerah hingga wilayah administrasi terkecil, menyebarluaskan informasi tentang SP2020 dan tahapan kegiatannya, mendapat informasi wilayah Satuan Lingkungan Setempat (SLS).

Camat Kurun Holten, SE dalam sambutannya menyampaikan, pada pelaksanaan SP2020, Badan Pusat Satatisti (BPS) melakukan inovasi dan pembahruan metode dibandingkan enam sensus penduduk sebelumnya. SP2020 akan mengunakan metode kombinasi, yaitu memanfaat data administrasi kependudukan (admiduk) dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Kegiatan Sensus Penduduk 2020 ini sangat penting peran serta hadirin semua merupakan kunci kesuksesan SP2020 di wilayah kita ini. seperti yang telah saya kemukankan sebelumnya, hasil Sensus Penduduk ini akan dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk percepatan pembangunan,” pungkasnya.

Jadwal rapat koordinasi di Kecamatan (RAKORDAL) Kecamatan Manuhing, 22 Februari 2020 di Aula Kecamatan Tumbang Talaken, Manuhing Raya, 21 Februari 2020 di Aula Kecamatan Tehang, Rungan, 19 Februari 2020 di Aula Kecamatan Jakatan Raya, Rungan Hulu, 18 Februari 2020 di Aula Kecamatan Tumbang Rahuyan, Rungan Barat, 20 Februari 2020 di Aula Kecamatan Rabambang, Sepang, 25 Februari 2020 di Aula Kecamatan Sepang Simin, Mihing Raya 26 Februari 2020 di Aula Kecamatan Kampuri, Kurun 18 Februari 2020 di Aula Kecamatan Kurun, Tewah, 18 Februari 2020 di Aula Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, 21 Februari 2020 di Aula Kecamatan Tumbang Miri Damang Batu, 26 Februari 2020 di Aula Kecamatan Tumbang Marikoi, Miri Manasa 28 Februari 2020 di Aula Kecamatan Tumbang Napoi.