Penandatangan salinan Berita Acara Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih oleh, Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas Stepenson Anggota Sukjani, Yepta H. jinal Elfrinst G.Tumon, Anlekar Sigap.

KUALA KURUN gunungmaskab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Jumat (16/10/2020).

Ketua KPU Gunung Mas, Stepenson mengatakan bahwa data jumlah pemilih pada Pilgub Kalteng tahun 2020 dipastikan mengalami penurunan dibanding DPT Pemilu terakhir di tahun 2019. “Ada Seribu lebih Selisihnya berdasarkan temuan petugas Coklit di lapangan, ada beberapa orang yang cuma ada nama namun tidak ada orangnya. Itu menjadi salah satu kesulitan petugas kita,” katanya.

Faktor lain turunnya jumlah pemilih, yaitu ada sejumlah orang yang pindah domisili namun tidak melaporkan kepada pihak berwenang. Kemudian diduga adanya kegandaan data pemilih antar-kecamatan dan antar-Kabupaten.

Contohnya kegandaan data aktif pemilih antara Kabupaten Gunung Mas dan Lamandau. Makanya kami akan koordinasi dengan KPU Kalteng, dimana kah orang bersangkutan harus memilih. Itulah beberapa faktor yang mengakibatkan berkurangnya jumlah pemilih di Gunung Mas, bebernya.

Stepenson menuturkan KPU Gumas mengklaim telah melaksanakan seluruh tahapan pendataan pemilih Pilgub Kalteng tahun 2020 sesuai prosedur, mematuhi semua tahapan, transparan dan selalu dikawal oleh Bawaslu Kabupaten Gumas.

Data pemilih merupakan suatu elemen terpenting dalam sebuah Pemilu. Sebab itu pihaknya selalu berupaya untuk menciptakan daftar pemilih yang berkualitas. Setelah ditetapkan, maka DPT ini nantinya akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat, ungkap.

“Kita tidak bisa memungkiri potensi munculnya dinamika di masyarakat ke depan, dimana kemungkinan perpindahan penduduk dan lain-lain akan terjadi, tetapi kami akan berusaha sebaik mungkin,” ujarnya.

Dia juga menambahkan untuk rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil pemuktahiran (DPSHP) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serentak tahun 2020 oleh KPU Kabupaten Gunung Mas 78.225 pemilih yang tersebar di 12 (dua belas) Kecamatan, 127 (seratus dua puluh tujuh) Kelurahan/Desa, 273 (dua ratus tujuh puluh tiga) TPS.

Turut hadir dalam rapat pleno tersebut Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas Stepenson Anggota Sukjani, Yepta H. jinal Elfrinst G.Tumon, Anlekar Sigap, Ketua dan Anggota PPK se Kabupaten Gunung Mas Tim pemenang pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pihak terkait lainnya.