Kuala Kurun gunungmaskab.go.id – UPT. Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun menggelar pelaksanaan penilaian Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun 2021 bidang Keperawatan untuk perpanjangan kontrak tahun 2022, yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 November s/d 20 2021.
Adapun penilaian terdiri dari : STR, SIPP/SIPB dan nomor anggota, Askep Askeb, Visi, misi dan motto UPT. RSUD Kuala Kurun, praktek Bantuan Hidup Dasar (BHD), cuci tangan, wawancara, wawasan, sikap dan etika.
“Kegiatan pelaksanaan penilaian Pegawai Tidak Tetap (PTT) ini bertujuan untuk Meningkatkan skill, persiapan akreditasi dan untuk peningkatan mutu layanan,” ucap Direktur UPT. Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun dr. Rusni D. Mahar melalui Kepala Bidang Keperawatan Rahmattambun, SKM saat dibincangi gunungmaskab.go.id, diruang kerjanya, Rabu (1/12/2021).
“Hal ini meningkatkan keahlian seluruh perawat bidan dalam memberikan pelayanan,” kata Rahmattambun, SKM.
Dirinya juga mengatakan, untuk persiapan akreditasi penilaian ketenagaan perawat bidan sebagai evaluasi baik dalam pelayanan dan kinerja
“Kita akan terus meningkatkan kewajiban dari seluruh perawat dan bidan dalam menerapkan SOP kepada keselamatan pasien dan mutu layanan,” ucapnya.
“Untuk PTT yang baru wajib orientasi selama 3 bulan berjumlah 9 orang terhitung 01 november 2021,” terang Rahmattambun, SKM.
“Sedangkan PTT yang tidak diperpanjang kontraknya berjumlah 2 orang alasan mengundurkan diri karena faktor keluarga,” terangnya.