Pasar ikan selalu identik dengan bau, kotor dan tidak teratur. Citra negatif inilah yang menjadi salah satu alasan pemerintah untuk membangun pasar ikan dengan konsep bersih, higienis dan modern seperti Pasar Ikan Modern (PIM) Muara Baru.
PIM Muara Baru ini merupakan terobosan baru “one stop shopping” aneka produk perikanan yang menawarkan pasar bersih, nyaman dan terjamin, tidak becek dan tidak bau. Hingga pelayanan yang memudahkan dalam transaksi, serta menjadi salah satu tempat tujuan wisata di Kota Jakarta Utara.
Setelah proses pemindahan pedagang pada tanggal 16 Februari 2019, Pasar Ikan Modern ini selanjutnya akan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Rabu tanggal 13 Maret 2019. Kendati tidak mudah mengubah pola pikir dan kebiasaaan budaya para pedagang tetapi pemindahan berjalan dengan aman, tertib tanpa gejolak dan polemik.
Pasar ikan kekinian tersebut dibangun sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Perikanan Nasional.
Menindaklanjuti amanat tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) pada tahun 2018 lalu meluncurkan program prioritas pembangunan Pasar Ikan Modern (PIM) yaitu di Muara Baru, DKI Jakarta dan Kabupaten Bandung.
Bangunan PIM Muara Baru seluas 2 Ha dibangun di atas lahan sekitar 4,15 Ha dengan anggaran sebesar Rp150,69 miliar. PIM ini dibangun dengan sistem design and built oleh pelaksana PT Pembangunan Perumahan dan Manajemen Kontruksi PT Fajar Nusa Consultans. PIM Muara Baru ini dapat menjadi sentra perikanan nasional yang strategis mengingat banyaknya ikan yang diperjualbelikan di pasar existing Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Muara Baru.
Berdasarkan data Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, setiap harinya, PPI Muara Baru memasarkan sekitar 400 ton ikan dengan nilai omset rata-rata sekitar Rp 8 – 10 milyar. Ikan-ikan ini berasal dari wilayah Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur (sepanjang pantai utara Jawa). Ikan ini didominasi oleh jenis ikan laut yaitu kembung, cumi, tongkol, kakap, dan udang, dan jenis ikan air tawar seperti patin, bawal, dan mujair.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan, PIM Muara Baru ini dibangun dengan beberapa tujuan. Diantaranya, meningkatkan konsumsi ikan masyarakat Jakarta dan sekitarnya, menyediakan tempat jual-beli yang nyaman, bersih, memenuhi standar sanitasi, dan higienis, serta menyediakan ikan yang bermutu, aman di konsumsi, kontinyu, beragam, dan terjangkau. Selain itu, juga bertujuan untuk mengembangkan sentra bisnis perikanan dan industri pendukungnya, mengembangkan tempat promosi dan edukasi sektor kelautan dan perikanan, hingga sebagai destinasi wisata sektor kelautan dan perikanan.
“Pasar ikan bisa jadi destinasi wisata, selain sebagai tempat menjual ikan, kita bangun pasar ikan yang higienis. Kita ubah paradigma pasar ikan yang identik dengan kotor dan bau menjadi tempat yang bersih dan nyaman. Jadi orang-orang bisa dengan nyaman menyaksikan aktivitas perikanan,” tutur Menteri Susi.
PIM Muara Baru ini dibangun sebanyak tiga lantai dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas penunjang lainnya. “Di sini ada 896 unit lapak untuk menjual ikan segar,” ujar Menteri Susi.
Selain lapak ikan segar, PIM Muara Baru juga dilengkapi dengan 155 unit kios maritim, 8 unit food court, 2 unit ice flake machine kapasitas 10 ton, area pemasaran retail, laboratorium, chilling room kapasitas 30 ton, area bongkar muat, pengepakan, depot es dan garam, serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Sebagai fasilitas penunjang juga dibangun gedung pengelola, perbankan, ruang informasi dan edukasi, ruang pertemuan, gudang, pos jaga, dan masjid.
Sebagai informasi, PIM Muara Baru dikelola oleh Perum Perikanan Indonesia (Perindo) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan No. 130/KEP-DJPDSPKP/2018 tentang Penugasan kepada Perusahaan Umum Perikanan Indonesia sebagai Pengelola Sementara Operasionalisasi PIM Muara Baru Jakarta.
Selain pengelola, beberapa organisasi ikut terlibat dalam operasionalnya antara lain Tukang Bongkar Muat Ikan (TKBMI), Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pamswakarsa), dan pengaturan perparkiran (KOPARKIN). Kerja sama antarorganisasi tersebut diharapkan dapat mendukung operasional PIM sesuai standar yang ditetapkan. Menurut Menteri Susi, demi mendukung operasional PIM yang baik juga akan diberikan pelatihan kepada setiap petugas, mulai dari tingkat manajemen, teknis, kebersihan, keamanan, dan sebagainya. Pedagang pun akan diberikan pelatihan bagaimana memenuhi standar mutu dan kualitas yang dipersyaratkan.
Sebagai bentuk perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha, nantinya setiap pedagang di PIM Muara Baru akan dibekali dengan kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan). Kartu ini juga digunakan untuk mendorong percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan, dan menciptakan efektivitas dan efisiensi program pemerintah agar tepat sasaran bagi para pelaku usaha. Saat ini akan diserahkan kartu KUSUKA kepada 231 pedagang ikan dari 397 pedagang PIM Muara Baru yang telah terdaftar oleh KKP.
Selanjutnya, PIM Muara Baru diharapkan dapat meningkatkan kondisi perekonomian masyarakat, produktifitas dan nilai tambah produk perikanan, serta mendorong peningkatan angka konsumsi ikan nasional.
Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Kelautan dan Perikanan