KPK Membuat Aplikasi Khusus dalam Rangka Pencegahan Korupsi

KPK Membuat Aplikasi Khusus dalam Rangka Pencegahan Korupsi

KPK Membuat Aplikasi Khusus dalam Rangka Pencegahan Korupsi

RAPAT: Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menyelenggarakan Rapat Evaluasi dan Revisi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi melalui Inspektorat Kabupaten Gunung Mas bertempat di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Kabupaten Gunung Mas, Senin (8/76/2019). 

RAPAT: Sataf Ahli Bupati Gunung Mas dr. Makmur Ginting, M.Kes duduk ditengah saat memipin Rapat Evaluasi dan Revisi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi, didampingi Inspektur Kabupaten Gunung Mas Luis Eveli, SSTP, M.A.P kanan, dan Inspektur Pembantu Wilayah  III Hardeman, SE, M.Si kiri.

Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Rapat Evaluasi dan Revisi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi melalui Inspektorat Kabupaten Gunung Mas bertempat diruang rapat lantai I Kantor Bupati Kabupaten Gunung Mas, Senin (8/76/2019) pagi.

Rapat Evaluasi dan Revisi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi dibuka oleh Sataf Ahli Bupati Gunung Mas Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan dr. Makmur Ginting, M.Kes, dalam sambutannya menurutnya kegiatan rapat ini sangat penting untuk kita kedepan. Sebenarnya yang kita kerjakan ini bukan barang baru supaya hasilnya lebih terjamin maka dibuat sistem pengontrolan yang lebih terpusat dan secara online.

Progresnya setiap waktu setiap bulan bisa dilihat aplikasi seperti ini, untuk mengevaluasi diri kita seberapa jauh kita sudah melakukan kegiatan yang sudah kita laksanakan selama ini,  tetapi hasilnya masih belum maksimal, terpaksa diambil alih oleh KPK untuk preasure lebih serius selama   untuk kemajuan kita bersama.

“Dengan demikian waktu demi waktu tidak akan mungkin ada lagi akan bisa terlewatkan dan manfaatkan dengan baik. Sehingga semuanya itu berjalan seirama mulai dari kita Eksekutif sampai ke Legislatif, kadang-kadang bukan kendala pada kita tetapi kendalanya di area lain yang ada penekanannya disini menjadi lebih baik, contoh perencanaan penganggaran APBD ini semua dilihat oleh semua orang,” ujarnya.

Inspektur Kabupaten Gunung Mas Luis Eveli, SSTP., M.A.P menjelaskan, berkaitan dengan surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Surat KPK RI Bidang Pencegahan Nomor : B/3295/KSP.00/10.16/04.16/03/2019 tanggal 9 April 2019, perihal Update Progres Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi melalui Aplikasi MCP Korsupgah, bahwa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas perlu membuat rencana Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2019-2020 serta perlu adanya Revisi Rencana Aksi Dearah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi melalui Aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Korupsi KPK.

“Munculnya rencana aksi KPK, ini tidak barang baru karena memang sebetulnya indikator rencana aksi yang didorong oleh KPK ini sebetulnya jauh hari sudah berjalan semenjak tahun 2004-2005, dulu kegiatan ini dilaporkan pertiga bulan ke Kepala Staf Presiden (KSP), namun beriring waktu sampai dengan 2017 awal, ternyata program yang dibuat Pemerintah ini untuk mengantisipasi khusnya dalam hal pencegahan korupsi tidak berjalan efektif pada saat dipegang oleh KSP,” ungkapnya.

Saat ini berdasarkan program dari KPK, KPK membuat program yang ada kaitannya dengan pencegahan korupsi yaitu monitoring melalui Aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP). Aplikasi ini sebetulnya mengadopsi kegiatan yang sudah berjalan di KSP tadi termasuk indikator-indikator instansi terkait. Pengambilannya selama ini tidak efektif hanya dilaporkan melalui BP3D tiga bulan sekali. Hampir setiap daerah tidak terlalu serius meningkatkan keinginan dari pemerintah sehingga 2017 kegiatan ini murni di over take dari  staf Kepresidenan dikelola oleh KPK.

“Untuk itu, tahun 2019 keingian KPK mendorong kembali progres dari realisasi rencana aksi KPK ini, sehingga pada hari ini sebetulnya keinginan kita, pada saatnya ditetapkan rencana aksi dan rencana strategis pencegahan korupsi, ini ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Ketua DAD,” pungkasnya.

Sosialisai Bahasa Indonesia Untuk Penutur Asing di Kabupaten Gunung Mas

Sosialisai Bahasa Indonesia Untuk Penutur Asing di Kabupaten Gunung Mas

Sosialisai Bahasa Indonesia Untuk Penutur Asing di Kabupaten Gunung Mas

FOTO BERSAMA: usai pembukaan Sosialisai Bahasa Indonesia Untuk Penutur Asing foto bersama, dengan Kepala  Balai Bahasa Kalimantan Tengah Drs. Wayan Tama, M. Hum duduk ditengah dengan peserta terdiri dari guru-guru SMP se- Kabupaten Gunung Mas, Jumat (5/7) pagi. 

SAMBUTAN: Yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas, melalui Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan DIKMAS Indra Yustina, S.Kom pada saat, Sosialisai Bahasa Indonesia Untuk Penutur Asing di Aula Tampung Penyang, Jumat (5/7/2019).

Gunung Mas – Balai Bahasa Kalimantan Tengah (Kemendikbud). bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas menyelenggarkan kegiatan Sosialisasi Jejaring Kemitraan Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing dilaksanakan di Aula Tampung Penyang Kaula Kurun, Jumat(5/7/2019) pagi.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan pertama bagi pelajar BIPA mengenal bahasa Indonesia sebagai lambang identitas nasional Indonesia, pelajar BIPA memahami bahasa Indonesia secara ligustis (ejaan fonologi, morfologi, sintaksis, dan kosakata). Pelajar BIPA mampu menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai ragamnya baik secara reseptif maupun produktif. Pelajar BIPA mampu mengapresiasi sastra Indonesia dalam berbagai bentuknya (prosa, puisi, drama, syair lagu).

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh yang mewakili Kapala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas melalui Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan DIKMAS Indra Yustina, S.Kom dalam sambutannya mengatakan, dengan kegiatan ini nantinya akan terbentuk Asosiasi BIPA di Kabupaten Gunung Mas, Asosiasi ini bisa menyediakan pengajar bahasa Indonesia untuk penutur Asing, sehingga pada akhirnya bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa Internasional antar bangsa terutama di dunia kerja.

Kepala Balai Bahasa Kalimantan Tengah Drs. Wayan Tama, M. Hum menuturkan, kita berupaya untuk semua sektor baik itu di bidang pariwisata kebudayaan dalam kita menangani masalah-masalah orang asing yang bekerja di Indonesia agar kita memberikan semacam pemahaman-pemahaman kepada mereka, agar mereka menguasai bahasa Indonesia agar tidak terjadi masalah yang disharmonisasi.

“Saat ini pengajaran Bahasa Indonesia mulai dilirik dan diminati oleh warga negara lain, terutama yang berada di zona asia-pasifik. Saat ini lebih dari 22 negara menjadikan BI sebagai bahasa kedua mereka,” ucapnya.

Dikatakannya, Sebagai sebuah sistem, bahasa Indonesia harus dipandang sebagai salah satu kesatuaan yang utuh. Oleh karena itu, bahan ajar tata bahasa diintegrasiksn dengan bahan ajar aspek lain, begitu juga sistem tulis (ejaan). Aspek belajar bahasa lisan (menyimak dan berbicara) serta aspek belajar bahasa tulis (membaca dan menulis) dilakukan secara terintegrasi pula.

Di dalam negeri untuk menguatkan bahasa Indonesia bagi pekerja orang asing, diberbagai negara kita sudah melakukan kegiatan yang sama mendirikan lembaga-lembaga yang mengajarkan bahasa Indonesia itu di luar negeri.

Keterkaitan dengan pihak terkait para pemangku kepentingan yang semestinya bisa terlibat yang pertama wilayah Kabupaten, minimal Bupati yang bisa bekerja sama agar membuat semacam regulasi, setiap pekerjaan asing yang bekerja di wilayah Kabupaten yang bersangkutan, wajib tersertifikasi tentang penguasaan bahasa Indonesia.

“Langkah pertama untuk menindaklanjuti kegiatan sosialisasi ini adalah adanya payung hukum, setelah payung hukum itu kita mencari data base pendataan di Gunung Mas, di mana wilayah orang asing itu banyak disitu akan kita garap, kalau sudah terbagun data base, kami akan mendirikan Asosiasi, dari Asosiasi kami akan menjaring kerja sama, sehingga tidak susah-susah harus datang ke Kabupaten Gunung Mas tinggal kami melakukan monitoring,” pungkasnya.

Pembubaran HUT Gumas Ke- 17 dan Pembentukan HUT RI Ke- 74 Tahun 2019

Pembubaran HUT Gumas Ke- 17 dan Pembentukan HUT RI Ke- 74 Tahun 2019

Pembubaran HUT Gumas Ke- 17 dan Pembentukan HUT RI Ke- 74 Tahun 2019

RAPAT: Sekda Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si duduk ditengah saat meminpin rapat pembubaran HUT Kab, Gumas ke-17 dan pembentukan HUT RI Ke- 74 Tahun 2019.

Gunung Mas  – Dengen telah berakhirnya kegiatan peringatan Hari Jadi Ke-17 (Tujuh Belas) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019 maka digelar pembubaran Panitia sekaligus Pembentukan panitia HUT RI ke 74, di lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (4/7/2019) pagi.

Rapat pembubaran  tersebut dipimpin oleh Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas sebagai ketua HUT Kab. Gunung Mas ke-17 Drs. Ambo Jabar, M.Si, Kabagops AKP Aries Nugroho, S.H., S.I.K.

Pembubaran panitia HUT Kabupaten Gunung Mas ke- 17 hadir Kepala OPD, serta perwakilan panitia dan semua pihak yang telah mendukung sukses terlaksananya seluruh rangkaian kegiatan.

Sekda Gunung Mas mengatakan, pelaksanan yang sudah kita lakukan untuk persiapan kita menghadapi HUT Kab. Gunung Mas ke 18 tahun 2020. Catatan-catatan yang terasa disana sini di berbagai seksi tahun 2019 ini dimana saja kekurangannya, apa-apa saja persoalannya perlu kita perbaiki di tahun 2020.

“Terima kasih kepada teman-teman dalam kerja keras kepanitiaan HUT ke-17 Kabupaten Gunung Mas, Bapak Bupati mengapresiasi dalam waktu yang singkat kita melakukan tugas dengan baik dan sudah mempersiapkan dengan semampu kita, sehingga terlaksana dengan baik, tidak ada persoalaan yang berarti,” pungkasnya.

`

Seluruh SOPD Untuk Lebih Terpacu, Dalam Mencapai Target Pendapatan dan Belanja Daerah

Seluruh SOPD Untuk Lebih Terpacu, Dalam Mencapai Target Pendapatan dan Belanja Daerah

Seluruh SOPD Untuk Lebih Terpacu, Dalam Mencapai Target Pendapatan dan Belanja Daerah

PIMPIN : Sekda Gumas Drs. Yansiterson, M.Si kanan didampingi Sekretaris BPPRD Edison, memimpin rapat TEPRA SOPD tahun 2019, di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati setempat, Rabu (3/7) pagi.

Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), terkait Pendapatan dan Belanja Daerah. Di tahun 2019, target pendapatan daerah sebesar Rp 1.056.143.827.213 dan belanja daerah Rp 1.034.093.827.213.

”Hingga 30 Juni, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 513.181.562.394,19 atau 48,59 persen, sedangkan realisasi belanja daerah Rp 360.954.090.384 atau 34,91 persen dan fisik 38,40 persen,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Yansiterson, Rabu (3/7) pagi.

Dia mengatakan, pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah. Kemudian juga ada dana perimbangan yaitu hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan DAK non fisik.

Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah yakni pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya, dana penyesuaian dan otonomi khusus, bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya, serta penerimaan alokasi dana desa.

”Untuk target PAD tahun 2019 Rp 58.595.939.007, dengan realisasi Rp 23.617.764.265,64 atau 40,31 persen, lalu dana perimbangan targetnya Rp 997.547.888.206 dengan realisasi Rp 489.563.798.128,55 atau 49,08 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah targetnya Rp 162.520.057.206 dengan realisasi Rp 75.594.043.430,55 atau 46,51 persen,” tuturnya.

Rincian pendapatan, lanjut dia, di sektor PAD terdiri dari pajak daerah targetnya Rp 23.896.000.000 dengan realisasi Rp 3.170.576.390 atau 13,27 persen, retribusi daerah targetnya Rp 2.394.075.000, dengan realisasi Rp 1.130.546.500 atau 47,22 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 7.324.000.000 dengan realisasi Rp 7.447.321.075 atau 101,68 persen, lain-lain PAD yang sah targetnya Rp 24.981.864.007 dengan realisasi Rp 11.869.320.300,64 atau 47,51 persen.

Kemudian, dana perimbangan terdiri dari hasil pajak/bagi hasil bukan pajak targetnya Rp 98.741.619.000 dengan realisasi Rp 22.961.117.632 atau 23,25, DAU targetnya 575.943.522.000 dengan realisasi Rp 335.566.060.000 atau 58,26, DAK targetnya Rp 68.143.421.000 dengan realisasi Rp 14.609.093.250 atau 21,44 persen, dan DAK Non fisik targetnya Rp 92.199.269.000 dengan realisasi Rp 40.833.483.816 atau 44,29 persen.

”Kalau lain-lain pendapatan daerah yang sah, terdiri dari pendapatan hibah targetnya Rp 20.175.200.000 realisasi masih kosong, dana bagi hasil pajak dari provinsi targetnya Rp 29.821.635.206 dengan realisasi Rp 9.895.284.230,55 atau 33,18 persen, dana intensif daerah targetnya Rp 11.044.165.000 dengan realisasi Rp 5.522.082.000 atau 50 persen, penerimaan dana desa targetnya Rp 101.479.057.000 dengan realisasi Rp 60.176.677.200 atau 59,30 persen,” ujarnya.

Dia menuturkan, terkait rincian belanja daerah terdiri dari belanja langsung Rp 462.047.738.019 dengan realisasi Rp 126.149.050.860 atau 27,30 persen dan fisik 32,04 persen. Sedangkan belanja tidak langsung Rp 572.046.089.194, dengan realisasi Rp 234.805.039.524 atau 11,05 persen dan fisik 43,53 persen.

”Dari sisi pendapatan dan belanja daerah memang masih dibawah target, dimana seharusnya di akhir Juni minimal 50 persen. Kami ingin seluruh SOPD untuk lebih terpacu dalam mencapai target pendapatan dan belanja daerah tersebut,” pungkasnya.

Efrensia L.P. Umbing Pimpin PMI Gumas Periode 2019-2024

Efrensia L.P. Umbing Pimpin PMI Gumas Periode 2019-2024

Efrensia L.P. Umbing Pimpin PMI Gumas Periode 2019-2024

Ketua PMI Provinsi Kalimantan Tengah Drs. Suhaemi, M.Si menyematkan pin PMI kepada Ketua PMI Kabupaten Gunung Mas ir. Efrensia L.P. Umbing periode 2019-2024.

Gunung Mas  – Setelah acara Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) PMI Kabupaten Gunung Mas terlaksana pengukuhan pengurus dan anggota PMI, masa bakti 2019-2024. Pengukuhan ini dipimpin oleh ketua PMI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Drs. Suhaemi, M.Si dan yang dikukuhkan adalah Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si sebagai ketua PMI dalam musyawarah tingkat Kabupaten di aula Hotel Zefanya, Selasa (2/7/2019).

Dalam kegiatan ini, turut hadir Ketua PMI Provinsi Kalteng Drs. Suhaemi, M.Si, Sekretaris Nafsiah, sejumlah pengurus PMI  se Kabupaten serta undangan lainnya.

Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing dalam sambutannya mengatakan, kami dengan tulus ikhlas menerima tugas sebagai ketua PMI karena kami menganggap ini adalah tugas kemanusiaan. Kami siap mengemban tugas bersama-sama dengan teman-teman semunya yang baru dilantik, juga bersama-sama dengan pengurus dewan kehormatan PMI Kabupaten Gunung Mas. Mari kita bergandeng tangan menjalankan tugas sebagaimana janji yang sudah kita ucapkan tadi pada saat pelantikan.

“Oleh karena itu, dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus, kepada pengurus yang lama Drs. Antoni L. Djaga sebagai ketua PMI periode 2014-2019, yang sudah membawa PMI ini sedikit demi sedikit ke arah kemajuan, menurut informasi dari pengurus PMI Provinsi Kabupaten Gunung Mas adalah yang cukup baik,” ujarnya.

Untuk ke depan dia berharap kepada pengurus PMI Provinsi, agar terus-menerus membina, membimbing dan membantu pengurus Kabupaten serta dewan kehormatan supaya bisa lebih baik lagi. Selamat kepada pengurus yang baru dan juga dewan kehormatan selamat menjalankan tugas semoga selalu menjalin kerja sama yang baik selalu kompak bersama dalam menjalankan tugas kemanusiaan cukup berat tetapi mulia.

“Ia berjanji atas Pemerintah Daerah akan membantu mencari kantor yang layak untuk ditempati, banyak saja gedung-gedung yang kosong kalau dipakai akan terpelihara, mudah-mudahan kalau ada rezeki Kabupaten Gunung Mas bisa bangun gedung tersendiri untuk PMI ” pungkasnya.