PIMPIN : Sekda Gumas Drs. Yansiterson, M.Si kanan didampingi Sekretaris BPPRD Edison, memimpin rapat TEPRA SOPD tahun 2019, di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati setempat, Rabu (3/7) pagi.
Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), terkait Pendapatan dan Belanja Daerah. Di tahun 2019, target pendapatan daerah sebesar Rp 1.056.143.827.213 dan belanja daerah Rp 1.034.093.827.213.
”Hingga 30 Juni, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 513.181.562.394,19 atau 48,59 persen, sedangkan realisasi belanja daerah Rp 360.954.090.384 atau 34,91 persen dan fisik 38,40 persen,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Yansiterson, Rabu (3/7) pagi.
Dia mengatakan, pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah. Kemudian juga ada dana perimbangan yaitu hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan DAK non fisik.
Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah yakni pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya, dana penyesuaian dan otonomi khusus, bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya, serta penerimaan alokasi dana desa.
”Untuk target PAD tahun 2019 Rp 58.595.939.007, dengan realisasi Rp 23.617.764.265,64 atau 40,31 persen, lalu dana perimbangan targetnya Rp 997.547.888.206 dengan realisasi Rp 489.563.798.128,55 atau 49,08 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah targetnya Rp 162.520.057.206 dengan realisasi Rp 75.594.043.430,55 atau 46,51 persen,” tuturnya.
Rincian pendapatan, lanjut dia, di sektor PAD terdiri dari pajak daerah targetnya Rp 23.896.000.000 dengan realisasi Rp 3.170.576.390 atau 13,27 persen, retribusi daerah targetnya Rp 2.394.075.000, dengan realisasi Rp 1.130.546.500 atau 47,22 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 7.324.000.000 dengan realisasi Rp 7.447.321.075 atau 101,68 persen, lain-lain PAD yang sah targetnya Rp 24.981.864.007 dengan realisasi Rp 11.869.320.300,64 atau 47,51 persen.
Kemudian, dana perimbangan terdiri dari hasil pajak/bagi hasil bukan pajak targetnya Rp 98.741.619.000 dengan realisasi Rp 22.961.117.632 atau 23,25, DAU targetnya 575.943.522.000 dengan realisasi Rp 335.566.060.000 atau 58,26, DAK targetnya Rp 68.143.421.000 dengan realisasi Rp 14.609.093.250 atau 21,44 persen, dan DAK Non fisik targetnya Rp 92.199.269.000 dengan realisasi Rp 40.833.483.816 atau 44,29 persen.
”Kalau lain-lain pendapatan daerah yang sah, terdiri dari pendapatan hibah targetnya Rp 20.175.200.000 realisasi masih kosong, dana bagi hasil pajak dari provinsi targetnya Rp 29.821.635.206 dengan realisasi Rp 9.895.284.230,55 atau 33,18 persen, dana intensif daerah targetnya Rp 11.044.165.000 dengan realisasi Rp 5.522.082.000 atau 50 persen, penerimaan dana desa targetnya Rp 101.479.057.000 dengan realisasi Rp 60.176.677.200 atau 59,30 persen,” ujarnya.
Dia menuturkan, terkait rincian belanja daerah terdiri dari belanja langsung Rp 462.047.738.019 dengan realisasi Rp 126.149.050.860 atau 27,30 persen dan fisik 32,04 persen. Sedangkan belanja tidak langsung Rp 572.046.089.194, dengan realisasi Rp 234.805.039.524 atau 11,05 persen dan fisik 43,53 persen.
”Dari sisi pendapatan dan belanja daerah memang masih dibawah target, dimana seharusnya di akhir Juni minimal 50 persen. Kami ingin seluruh SOPD untuk lebih terpacu dalam mencapai target pendapatan dan belanja daerah tersebut,” pungkasnya.