Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan Deklarasi Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS/ODF) BASNO. Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Gumas Arton S. Dohong yang didampingi Ketua PKK Gumas Apristini S. Dohong, ketua DPRD H. Gumer dan Sekretaris Daerah Yansiterson yang dipusatkan di Gedung Pertemuan Umun (GPU ) Damang Batu, selasa (27/03/2018) pagi. Turut hadir semua kepala SOPD, Seluruh Camat, dan Kepala Desa.

“Hal ini ditegaskan sebagai komitmen masyarakat desa untuk stop buang air besar sembarangan dan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat akan pentingnya berperilaku hidup bersih dan sehat yang dimulai dari diri sendiri keluarga dan komunitas sehingga tercapai tatanan masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat”ucap Arton S. Dohong.

Dalam sambutan Bupati Gunug Mas Arton S. Dohong mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas, relevansi dan akses terhadap perangkat pendidikan dan layanan kesehatan. Sebanyak 43 desa yang tersebar di delapan kecamatan yang ada, telah membuktikan tekad untuk terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan. Diharapkan tidak kali ini saja namun terus berlanjut untuk seluruh desa sehingga target pemerintah kabupaten untuk ODF/BASNO pada tahun 2019 bisa tercapai.

Press Release Bidang Informasi Publik.

× Lapor Pak Bupati !