Bandung, 20 Maret 2019 ─ Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan, Kementerian Perdagangan berupaya mendorong kualitas dan daya saing produk dengan meningkatkam angka Indeks Keberdayaan Konsumen. Hal ini diungkapkan Mendag saat memberikan sambutan di acara peringatan puncak Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019 yang mengusung tema “Saatnya Konsumen Indonesia Berdaya”.
Acara yang juga dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berlangsung di Bandung, Jawa Barat hari ini, Rabu (20/3). Peringatan puncak Harkonas ke-7 ini terselenggara atas kerja sama Kemendag dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasonal (BPKN) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kemendag menargetkan peningkatan angka Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) di tahun 2019 menjadi sebesar 45. Berdasarkan hasil survei tahun 2018, Kemendag mendapatkan angka Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) sebesar 40,41 atau meningkat dibandingkan tahun 2017 yang sebesar 33,70,” jelas Mendag.
IKK merupakan dasar untuk menetapkan kebijakan di bidang perlindungan konsumen dan untuk mengukur kesadaran dan pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya, serta kemampuan dalam berinteraksi dengan pasar.
Hasil IKK tahun 2018 menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Konsumen Indonesia telah menuju Level Mampu yang sebelumnya hanya berada pada Level Paham. “Level Mampu artinya konsumen Indonesia telah mampu menggunakan hak dan kewajibannya sebagai konsumen untuk menentukan pilihan terbaik serta menggunakan produk dalam negeri. Dengan semakin meningkatnya kesadaran konsumen dalam menggunakan hak dan kewajibannya, maka tidak hanya akan menguntungkan konsumen itu sendiri, tetapi juga akan mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas dan saya saing produknya,” ujar Mendag.
Mendag juga menjelaskan, ada tiga mandat dari Presiden Joko Widodo yang diemban Kemendag, yaitu menjaga stabilitas harga dan ketersedian bahan pokok, meningkatkan kinerja ekspor, serta membangun dan merevitalisasi pasar. Dari ketiga mandat tersebut, terdapat dua pilar yang harus diperhatikan Kemendag yang terkait dengan pemberdayaan konsumen seperti memfasilitasi produsen untuk tumbuh berkembang serta maju dan memberdayakan konsumen.
“Pemerintah saat ini meletakkan perhatian sangat mendalam kepada konsumen, dengan memperhatikan aspek kesehatan, keselamatan, standar kualitas produk, harga, dan ketepatan ukuran,” imbuh Mendag.
Dalam sambutannya, Mendag juga menyampaikan program perlindungan konsumen tahun 2019. Program pertama, yaitu meningkatkan kesadaran “Menjadi Konsumen yang Berdaya”. Konsumen dilindungi secara hukum untuk mendapatkan produk yang berkualitas dan berhak mendapat keterangan secara jelas dan jujur tentang semua produk, baik barang dan jasa dengan ukuran yang tepat.
Mendag menyampaikan, Kemendag siap memberikan pelayanan dan menerima keluhan kepada semua konsumen se-Indonesia, 24 jam 7 hari, 365 hari nonstop. Konsumen dapat menghubungi saluran pengaduan di nomor: 021-344-1839, surat elektronik: pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, atau situs resmi di: http://konsumen-indonesia.go.id
Program kedua, yaitu Kemendag telah melakukan evaluasi penyelenggaraan perlindungan konsumen di daerah provinsi secara berkelanjutan. “Kita harus terus menggalakkan pelaksanaan kegiatan perlindungan konsumen, mulai dari pendidikan dan pembinaan produsen-produsen untuk pemenuhan standar dan pengendalian mutu, tertib niaga, pengawasan barang beredar, pengukuran secara tepat, hingga memastikan tertib niaga di semua pasar dan gerai transaksi perdagangan,” jelas Mendag.
Untuk lebih memotivasi pelayanan di daerah provinsi, tahun ini Kemendag memberikan penghargaan kepada enam Pemerintah Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen yang telah menjadi penggerak dan contoh dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen di daerahnya. Adapun Pemerintah Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen diberikan kepada Provinsi Jawa Barat, Papua Barat, Aceh, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Harkonas ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 diperingati setiap tahunnya dan tahun ini bersamaan dengan peringatan Hari Konsumen Sedunia yang ditetapkan pada tanggal 15 Maret.
Acara puncak Harkonas 2019 dihadiri sebanyak 5000 peserta yang terdiri atas bupati, walikota, kepala dinas, mahasiswa, pelaku usaha, serta pegawai dan jajaran Kemendag.
Peresmian 251 Kantor Unit Metrologi Legal Seluruh Indonesia Cetak Rekor Muri
Pada program ketiga, Kemendag juga meresmikan 251 Kantor Unit Metrologi Legal (UML) di seluruh Indonesia. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Perdagangan. Peresmian ini juga memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai peresmian kantor pemerintah terbanyak yang dilakukan dalam waktu yang bersamaan.
Kantor UML yang diresmikan dibagi dalam empat regional. Regional I sebanyak 71 UML berada di wilayah Sumatra; Regional II sebanyak 77 UML berada di wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat; Regional III sebanyak 36 UML berada di wilayah Kalimantan; serta Regional IV sebanyak 67 UML berada di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.
“Dengan diresmikannya UML di tingkat kota/kabupaten diharapkan kepuasan publik terhadap pelayanan kemetrologian dalam hal kebenaran pengukuran dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian di daerah,” ujar Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono.
UML adalah satuan kerja pada Dinas Provinsi atau Dinas Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan kegiatan tera dan tera ulang pada Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UTTP) dan Pengawasan di bidang Metrologi Legal. Adapun pelayanan yang diberikan berupa pelayanan tera dan tera ulang terhadap alat ukur, takar, dan timbang seperti timbangan berat, neraca emas, timbangan dacin, meter kayu, meter air, dan pompa ukur bahan bakar minyak (SPBU).
Kriteria UML yang diresmikan yaitu memiliki dukungan dan komitmen dari Pemerintah daerah, telah memperoleh predikat daerah tertib ukur, membangun sarana dan prasarana kemetrologian secara mandiri, serta rutin menyampaikan laporan bulanan terkait pelayanan kemetrologian.
“Salah satu pilar untuk mewujudkan perlindungan konsumen adalah terciptanya jaminan kebenaran hasil pengukuran dari UTTP yang digunakan dalam berbagai kegiatan transaksi perdagangan,” jelas Veri.
Pemberian jaminan kebenaran hasil pengukuran tersebut dilakukan melalui pemberian cap tanda terasah yang berlaku terhadap UTTP untuk jangka waktu tertentu melalui proses tera dan tera ulang.
“Pemerintah bersikap tegas dalam mengenakan sanksi terhadap pelaku usaha yang telah melakukan pelanggaran terkait ketentuan standar mutu, label, manual kartu garansi, kebenaran, pengukuran kuantitas, serta kesesuaian terhadap ketentuan tata niaga perdagangan. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha untuk melakukan kegiatan perdagangannya dengan benar dan sesuai ketentuan yang ditetapkan,” pungkas Veri.
Kegiatan lain yang juga mencetak rekor MURI yaitu Edukasi Perlindungan Konsumen yang dilakukan secara serentak di 11 Perguruan Tinggi di Bandung yang digelar BPKN. Kegiatan Edukasi Perlindungan Konsumen tersebut dilakukan pada 12 Maret 2019 lalu dan merupakan rangkaian acara menjelang peringatan Harkonas 2019.
–selesai–
Informasi lebih lanjut hubungi:
Fajarini Puntodewi
Kepala Biro Humas Kementerian Perdagangan
Telp/Fax: 021-3860371/021-3508711
Email: pusathumas@kemendag.go.id
Chandrini Dewi
Sekretaris Ditjen Perlindungan Konsumen dan
Tertib Niaga Kementerian Perdagangan
Telp/Fax: 021-385 0986/021-384 2531
Email: chandrini.dewi@kemendag.go.id
Gunung Mas – Berjumlah 69 Siswa SMA SMK
Madrasah Aliyah (MA) sederajat yang terseber di 12 Kecamatan se-Kabupaten
Gunung Mas, mengikuti seleksi Paskibra Tahun 2019, akan dilaksanakan selama 2 (dua)
hari bertempat di GPU Damang Batu dan dilapangan Isen Mulang Kuala Kurun.
“Hasil seleksi di tingkat Kecamatan itulah yang
akan mengikuti seleksi di tingkat Kabupaten, untuk tingkat Kabupaten yang mengikuti
seleksi berjumlah 62 siswa yang dicari untuk mengikuti karantina pada bulan
Agustus mendatang,” ujar Drs. Siren Kabid Kepamudaan dan Olahraga sekaligus
merangkap Plt. Sekretaris Disparpora Gumas, Selasa (19/3/2019) siang.
Ia mengatakan,
untuk 4 orang siswa yang terdiri dua laki-laki dan dua perempuan, akan
mengikuti seleksi di tingkat Provinsi, kemudian pengajuaan berkasnya pada tanggal
5 April 2019.
Calon
peserta selama pelaksanaan seleksi, akan ditampung di Losmen Nusantara Jl. Korpri
Kuala Kurun. Calon peserta ini akan diseleksi oleh beberapa tim, Dari tim kesehatan
TNI maupun POLRI bertugas mengecek fisik baik kesehatan jasmani maupun
rohaninya tinggi badan dan seleksi PBB, kemudian nantinya peserta akan
mengerucut.
“Dalam pembinaannya nanti yang berjumla 62 peserta
Paskibra yang lolos seleksi itu yang akan dilakukan karantina pada minggu
pertama bulan Agustus, mereka sudah masuk pembinaan, pembinaan ini selama 15
hari,” pungkasnya.
Tujuan pelaksanaan seleksi Paskibraka tahun 2019, untuk menghimpun dan membina para calon anggota agar menjadi siswa siswa-siswa dan warga Negara yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, membina watak, kemnadiriaan dan profesionalisme, memelihara dan meningkatkan rasa persaudaraan, kekeluargaan, persatuaan dan kesatuan.
Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Melalui Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunug Mas menggelar Seleksi Calon Anggota Paskibra Tingkat Kabupaten Gumas dan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019 pada, Rabu (19/3/2019).
Bertempat di Aula GPU damang Batu, acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Drs. Yunika Simpei, dan dihadiri Kabid Kepemudaan dan Olah Raga Drs. Siren, Guru-guru pendamping, pelatih dan panitia seleksi paskibra serta calon anggota Paskibraka tingkat Kabupaten Gunung Mas.
Dalam kesempatan tersebut, Kadisparpora Gumas
Drs. Yunika Simpei menuturkan bahwa kegiatan
seperti ini telah menjadi angenda tahunan, karena tiap tahun kita memperingati
HUT Proklamasi Kemerdekaan RI.
“Oleh Karena itu, saya berpesan kepada adik-adik selama mengikuti seleksi ini agar mengikuti dengan penuh perhatian, ikut secara seksama dan penuh berbagai ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia pelatih dan instruktur,” ujarnya.
Disisi lain adik-adik dengan mengikuti seleksi
calon Anggota Paskibra ini berarti menambah rangkaian rajutan sejarah hidup
yang merupakan rajutan positif sehingga juga menjadi kenangan manis dikemudian
hari.
“Dikatakannya, kepada Bapak-bapak pelatih,
instruktur, serta tim penilai saya ucapkan terimakasih atas kesediaan memenuhi
permintaan kami untuk melatih dan menilai adik-adik kita,” pungkasnya.
Diaakhiri acara ditutup dengan menyanyikan lagu
Padamu Negeri sebagai tanda dimulainya seleksi latihan Paskibra.
Kementerian Perindustrian menargetkan sebanyak 2.600 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan 750 industri yang akan terlibat dalam program pendidikan vokasi link and match pada tahun 2019. Namun, hingga tahap kesepuluh peluncuran program ini, jumlah yang terlibat telah melampaui target dengan mencapai 2.604 SMK dan 885 industri.
“Untuk itu, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak SMK dan industri yang sangat antusias ikut serta dalam program strategis ini,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Peluncuran Pendidikan Vokasi Link and Match SMK dengan Industri Wilayah Jawa Barat di PT. Anugerah Indofood Barokah Makmur, Sukabumi, Senin (18/3).
Menrut Menperin, pihaknya telah menyelenggarakan dua kali peluncuran pendidikan vokasi di Jawa Barat, karena merupakan wilayah yang memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor industri manufaktur. “Kali ini, dilakukan penandatanganan 631 perjanjian kerja sama, antara 128 industri dengan 415 SMK,” ungkapnya.
Total perjanjian kerja sama hingga tahap kesepuluh, sebanyak 4.971 yang sudah ditandatangani. Setiap industri dapat membina lebih dari satu SMK. Sejak diluncurkan tahun 2017, program pendidikan vokasi link and macth SMK dan industri diproyeksi telah menggandeng lebih dari 400 ribu siswa-siswi SMK mulai wilayah Jawa, Sumatera hingga Sulawesi. Setiap SMK rata-rata ada 200 siswa.
“Kami berharap, pelaku industri untuk terus melakukan pembinaan dan pengembangan kepada SMK di wilayahnya. Selain itu, kepada para kepala SMK untuk proaktif dalam mengembangkan link and match dengan dunia industri,” tuturnya.
Airlangga menambahkan, pelaksanaan pendidikan vokasi yang link and match antara industri dengan SMK, ini merupakan salah satu program yang diwujudkan secara konkret oleh Kemenperin dalam upaya menyediakan satu juta tenaga kerja tersertifikasi sampai tahun 2019.
Adapun program lainnya yang telah dilakukan guna dapat mencapai target tersebut, yakni melalui pendidikan vokasi berbasis kompetensi dengan konsep dual system di seluruh unit pendidikan milik Kemenperin, memfasilitasi pembangunan politeknik di kawasan industri, serta pelatihan industri berbasis kompetensi dengan sistem 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja).
“Kami juga memfasilitasi pembangunan infrastruktur kompetensi melalui SKKNI, LSP dan Sertifikasi Kompetensi, serta pembangunan pusat inovasi dan pengembangan SDM industri 4.0,” ungkapnya.
Menperin meyakini, ketersediaan SDM kompeten akan mendongkrak daya saing industri nasional. Apalagi, mereka yang memahami dan menguasai teknologi digital sesuai kebutuhan di era industri 4.0 saat ini. “Sehingga dapat memacu sektor industri kita agar lebih kompetitif di kancah global. Hal ini sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0,” ujarnya.
Sebagai benefit bagi perusahaan yang berperan aktif dalam pengembangan pendidikan vokasi, Airlangga menambahkan, pemerintah sedang menyiapkan skema insentif fiskal super deductible tax berupa pengurangan penghasilan bruto sebesar 200 persen dari biaya yang dikeluarkan perusahaan.
“Jadi, misalnya perusahaan yang membantu SMK melalui pemberian peralatan dan permesinan dengan investasinya senilai Rp1 miliar, maka akan diberikan super deductible tax sebesar Rp2 miliar dalam periode lima tahun. Selain itu, industri-industri ini juga akan difasilitasi insentif untuk inovasi yang besarnya sampai dengan 300 persen,” paparnya.
Dalam rangkaian kegiatan ini, juga dilakukan pemberian bantuan mesin dan peralatan oleh 28 perusahaan kepada 208 SMK untuk keperluan praktikum. Salah satunya dari PT. Schneider Electric Indonesia yang memberikan bantuan senilai 300.000 Euro untuk pengembangan center of excellence bidang ketenagalistrikan untuk 10 SMK, di antaranya wilayah Cimahi dan Jayapura.
“Kami menyambut baik bahwa pembukaan diklat 3 in 1 kali ini diikuti oleh 60 orang penyandang disabilitas untuk ditempatkan bekerja di beberapa perusahaan garmen dan alas kaki. Dengan demikian jumlah penyandang disabilitas yang telah dilatih, disertifikasi dan ditempatkan bekerja sudah mencapai 523 orang.,” sebutnya.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.
Sukabumi, 18 Maret 2019
BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT
Website : www.kemenperin.go.id
Email : humaskemenperin@gmail.com
Twitter : @Kemenperin_RI
Facebook : Kementerian Perindustrian RI
Instagram : kemenperin_ri
Gunung Mas – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas)
Rony Karlos, S.Sos telah meresmikan gedung baru Badan Pengelola Pajak Dan
Retribusi Daerah Kabupaten Gunung Mas, berlokasi di Jalan Pangeran Diponegoro,
Senin (18/3/2019).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos, S.Sos, Dwi Rahmat Handoko Kasi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palangka Raya, Asisten Perekonomian Setda Gumas Ir. Yohanes Tuah, M.Si, Kepala Cabang Bank Kalteng Kuala Kurun Empas Umar, SE, Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) Drs. Hansli Gonak, Kepala OPD terkait, serta undangan yang lainnya.
Menurut Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos ,
S.Sos kita bangga ini menambah bangunan aset daerah yang baru, mudah-mudahan
kedepan seluruh Instansi bisa bersama-sama pemimpin daerah yang baru dan
jajarannya merencanakan pembangunan dari sisi pembangunan Pemerintah Daerah,
dalam hal ini kantor tempat bekerja tempat kita melayani.
Terkait perencanaan bangunan ini, jujur saya
tidak terlibat. Sehingga tidak mengetahui secara detail beberapa kapasitas
gedung dan lain-lain,” ungkapnya.
Kami Pemerintah daerah mengsuport pembangunan
ini, tidak hanya satu sisi tetapi bermacam sisi termasuk pada saat ini kita
meresmikan banguanan yang sudah ada, tentunya kita bisa melayani masyarakat
dengan lebih baik.
Dia berharap, semoga lahan yang masih ada dapat
dimanfaatkan dan dikembangkan dengan maksimal.
“Harapannya kepada seluruh pegawai BPPRD
Kabupaten Gunung Mas agar nikmati berbuatlah baik untuk melayani masyarakat
kita,” pintanya.
Sementara itu, Kasi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palangka Raya DWI Rahmat Handoko mengatakan, sampai akhir maret seluruh wajib pajak orang pribadi yang punya NPWP harus menyampaikan SPT tahunan secara tertib.
“Bagi masyarakat yang mempunyai kartu NPWP,
maka mereka masuk kategori wajib lapor SPT tahunan, baik penghasilan nihil
tetap wajib lapor. Kalau lapor aja tidak patuh apa lagi bayar,” kantanya.
Ini kontrol kita dari kita untuk pembangunan. Jadi
kalau wajib lapor semua kita tau berapa penerimaan Negara kita.
“Bagi wajib pajak yang tidak melapor atau
membayar SPT Tahunan, maka akan dikenakan sanksi denda keterlibatan. Upaya ini
untuk memperingatkan sekaligus mengeduksi wajib pajak agar lebih disiplin dan
tertib,” pungkasnya.
Rendahnya angka kepatuhan melaporkan SPT
Tahunan, bukan semata-mata akibat ketidak tahuan masyarakat. Namun akibat
minimnya kesadaran wajib pajak.
Kita sudah malakukan sosialisasi cara masip melalui media masa langsung door to door, melalui kelas pajak, melalui apapun kita gunakan agar masyarakat tau menyampaikannya. Apalagi saat ini lapor SPT tahunan cukup mudah atau berbasis online. Dimana pun bisa dilakukan, bahkan dengan smartphone bisa pakai laptop dilakukan kapanpun tidak perlu lagi ngantri di kantor pajak lagi,” terangnya