Mengatur Jarak Kelahiran Sangat Penting Agar Saat Seorang Ibu Hamil Ia Mampu Merawat Bayi Dengan Baik

Mengatur Jarak Kelahiran Sangat Penting Agar Saat Seorang Ibu Hamil Ia Mampu Merawat Bayi Dengan Baik

Mengatur Jarak Kelahiran Sangat Penting Agar Saat Seorang Ibu Hamil Ia Mampu Merawat Bayi Dengan Baik

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Menggelar Kegiatan Pemasangan implant KB Grastis bagi ibu-ibu di Kuala Kurun dan sekitarnya.

Berbincang: Wabup. Gumas Ir. Efrensia L.P. Umbing Berbincang dengan Kadis Disdalduk KB Isaskar. (Foto Arham Said).

Gunung Mas – Wakil Bupati (Wabup) Gunung Mas (Gumas), Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si menyatakan sangat baik bagi kaum perempuan yang sudah bersuami di Gumas untuk mengikuti program Keluarga Berencana (KB), karena manfaat dari KB adalah mengatur kelahiran,membina ketahanan keluarga,dan meningkatkan keluarga kecil,
bahagia dan sejahtera.

“Boleh-boleh saja kalau ingin memiliki anak lebih dari dua, asalkan jarak kelahirannya diatur, jangan terlalu dekat.Hal itu dilakukan dengan pertimbangan kemampuan seorang ibu merawat anaknya,
serta kondisi fisik seorang ibu.

“Jangan belum sempat pulih dari melahirkan, sudah hamil lagi, kasihan dong ibu dan anaknya,” kata Efrensia dibincangi pewarta usai meninjau pelayanan KB gratis yang dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk(Dalduk)dan KB di taman kota Kuala Kurun,Kamis(27/6/2019) pagi.

Dikatakannya, mengatur jarak kelahiran sangat penting agar saat seorang ibu hamil ia mampu merawat bayi yang dikandungnya dengan baik,
dengan asupan gizi ibu hamil yang optimal supaya anak yang dikandungnya saat dilahirkan terhindar dari stunting (anak bertubuh pendek akibat kekurangan gizi saat ibu hamil).

“Saya dan Pak Bupati serta kita semua berharap kaum perempuan di daerah ini saat melahirkan, anaknya tidak mengalami stunting. Anaknya tumbuh dengan sehat dan pintar karena mengikuti program KB,” ucapnya.

“Lalu apa yang harus dilakukan supaya anak yang dilahirkan sehat, pintar dan tidak mengalami stunting, yang harus dilakukan antara lain selama kehamilan ibu harus mengkonsumsi makanan dengan gizi seimbang, ibu saat hamil melakukan pemeriksaan minimal empat kali selama kehamilan, memberikan stumulasi pada janin dalam kandungan,wajib ikut posyandu dan bina keluarga balita setiap bulan, dan memperkenalkan makanan bergizi pada anak sesuai dengan usianya,” papar mantan Sekda Gumas tersebut didampingi Kadisdalduk KB Isaskar dan sejumlah Kabid Disdalduk KB.

Kadisdalduk dan KB Isaskar menyatakan melalui program KB pihaknya berharap ibu-ibu di Gumas menjadi sehat, pun halnya anak-anaknya menjadi anak yang sehat dan pintar.

“Program KB itu bukan melarang seorang ibu untuk hamil, melainkan mengatur jarak kelahiran anaknya dan mengatur berapa jumlah anak yang diinginkan selama masa suburnya, dan seperti yang disampaikan Ibu Wakil Bupati tadi, Pemkab Gunung Mas tidak membatasi anak harus dua, tetapi menyerahkan kepada keluarga-keluarga itu berapa anak yang mereka inginkan sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka,” terang Isas.

Dengan ikut KB, seorang ibu akan sehat, anaknya pun akan sehat dan pintar, terhindar dari stunting, dan dengan KB akan terwujud sebuah keluarga bahagia dan sejahtera.

“Sebagaimana visi Bupati dan Ibu Wakil Bupati, terwujudnya Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri,” pungkas Isas.

Kabupaten Gunung Mas Masih Belum Mencapai Target 100 Persen Perekaman e-KTP

Kabupaten Gunung Mas Masih Belum Mencapai Target 100 Persen Perekaman e-KTP

Kabupaten Gunung Mas Masih Belum Mencapai Target 100 Persen Perekaman e-KTP

Foto Bersama: Usai pertemuan dengan Komisi A DPRD Pronvisi Kalimantan Tengah dengan Wakil Bupati Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si dengan Kepala OPD terkait, Kabupaten Gunung Mas dilantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (27/6/2019).

SOPD terkait saat pertemuan dengan Komisi A DPRD Prov. Kalteng.

Gunung Mas – Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ke Kabupaten Gunung Mas (Gumas) disambut oleh Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing didampingi Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, pertemuan tersebut digelar di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gumas, Kamis (27/6/2019).

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Kalteng Drs. H.M. Fahrudin, MM, didampingi Anggota Komisi A DPRD Prov. Kalteng. Hj. Noor Fazariah Kamahyati, SE, MA, Hj. Nataliasi, SH, H. Jubair Arifin, H.M Sriosako, S.Sos, H.M. Anderiansyah, BA., SH, Drs. P. Lantas Sinaga, MA., M.Th, H.M Rusmsyah Bagan S.Hut, M.M.A, tenaga ahli Komisi A DPRD Kalteng serta pendamping dari Dinas Badan terkait Provinsi Kalteng.
Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing menyambut baik dan berterima kasih atas kedatangan Komisi A DPRD Provinsi Kalteng, semoga kunjungan ini bisa menjalin hubungan kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah kabupaten Gumas.
Kami siap menerima informasi, dialog ataupun permintaan informasi. Kami merasa bangga dan merasa bahagia ditengok oleh bapak ibu wakil Rakyat Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kehadiran komisi ini ingin melihat progres e-KTP dan data yang sudah disampaikan, per juni 2019 sudah terekam 72.451 atau 80 persen masih belum mencapai target 100 persen, jadi Dinas Dukcapil harus jemput bola untuk melengkapi 20 persen yang masih tersisa. Kita berharap akhir tahun ini harus selesai dan masih bisa dikejar, sebelum pelaksanaan Pilgub tahun 2020 mendatang” katanya.

Ketua Komisi A DPRD Prov. Kalteng Drs. Fahruddin, MM mengatakan, pada tahun 2019 ada persetujuan dari DPRD untuk membeli alat-alat kelengkapan Dukcapil di Provinsi yang nantinya akan diberikan kepada Kabupaten/Kota. Oleh sebab itu kami hanya meminta kepada Dukcapil Provinsi untuk mendata alat apa saja yang memang diperlukan, sehingga nantinya jangan sampai mubazir.
Membeli alat ini dikasihkan tetapi tidak dipakai. Salah satu contoh yang sudah saya sampaikan adalah karena rata-rata mereka ada yang belum direkam itu adalah daerah-daerah terpencil.

“Sehingga kita berharap ada alat portabel yang bisa dibawa ke mana-mana tidak perlu ke Kecamatan tetapi langsung ke desa-desa, ini salah satu contohnya adalah dengan cara membuat surat dari Kabupaten ke Camat supaya memudahkan dalam perekaman e-KTP,” pungkasnya.

Kader Posyandu Adalah Anggota Masyarakat yang Bersedia, Mampu dan Memiliki Waktu Penggerak Pembangunan

Kader Posyandu Adalah Anggota Masyarakat yang Bersedia, Mampu dan Memiliki Waktu Penggerak Pembangunan

Kader Posyandu Adalah Anggota Masyarakat yang Bersedia, Mampu dan Memiliki Waktu Penggerak Pembangunan

Sambutan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yulius Agau, S.Sos, pada kegiatan Advokasi Pokja Posyandu Tingkat Kabupaten Gunung Mas, Wilayah Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan dan Sepang Tahun 2019, Kamis (27/6/2019).

Gunung Mas – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan advokasi kelompok kerja operasional (pokjanal) Posyandu desa tingkat Kabupaten, yang dilaksanakan selama tiga hari yakni 26-28 Juni 2019 mendatang.

”Melalui kegiatan ini, seluruh kader posyandu bisa menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan layanan kesehatan dan sosial dasar, yang diselenggarakan dari, oleh, dan untuk masyarakat, serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana,” ucap Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius Agau, di Aula BP3D setempat, Kamis (27/6) pagi.

Dia menuturkan, kader posyandu adalah anggota masyarakat yang bersedia, mampu, dan memiliki waktu untuk menyelenggarakan kegiatan posyandu secara sukarela. Mereka adalah penggerak pembangunan khususnya bidang kesehatan di wilayah keberadaan.

”Kami ingin para kader posyandu mampu memberikan dukungan dan fasilitasi kegiatan posyandu di berbagai tingkatan termasuk tingkat desa,” ujarnya.

Tugas-tugas kader posyandu, lanjut dia, diantaranya menyiapkan alat dan bahan atau materi penyuluhan yang dibutuhkan, mengundang dan menggerakkan masyarakat, melaksanakan pembagian tugas, yaitu menentukan pembagian tugas di antara kader posyandu, baik untuk persiapan maupun pelaksanaan kegiatan.

”Tugas kader posyandu disebut juga dengan tugas pelayanan lima meja yakni menurumkan angka kematian bayi (AKB), angka kematian ibu hamil, melahirkan dan nifas, membudayakan norma keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKBS), meningkatkan peran masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB, serta sebagai wahana gerakan reproduksi keluarga sejahtera, ketahanan keluarga, dan ekonomi keluarga sejahtera,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, kata dia, diharapkan mendapat dukungan maksimal dari pemerintah desa yakni proses persalinan ditangani oleh tenaga kesehatan, semua anak harus mendapatkan imunisasi lengkap, serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), agar menjadi budaya di masyarakat.

”Kami berharap para kader posyandu dapat menjadi fasilitator dan dinamisator berbagai program yang dilaksanakan, serta dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga bermanfaat bagi masyarakat dalam pengembangan dan pembinaan posyandu di tingkat desa,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Sekretaris DPMD Kabupaten Gumas Jepin mengatakan, advokasi ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kader posyandu dalam melaksanakan tugas penggerakan dan pemberdayaan masyarakat, serta mampu mengimplementasikan peran dan fungsi sebagai kader posyandu.

”Peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 72 orang, terdiri dari tiga orang perwakilan kader posyandu desa di Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang,” pungkasnya.

Wabup Tekan Penanganan Masalah Konflik Sosial di Gumas

Wabup Tekan Penanganan Masalah Konflik Sosial di Gumas

Wabup Tekan Penanganan Masalah Konflik Sosial di Gumas

Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si memimpin rapat Koordinasi Tim  Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Gunung Mas, Rabu (26/6/2019) pagi.

Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Gunung Mas di rapat lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Rabu (27/6/2019) pagi.

Gunung Mas – Rapat Koordinasi Tim Penanganan Konflik Sosial Tingkat kabupaten Gunung Mas Tahun 2019 diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Gumas bertempat di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Rabu (26/6/2019) pagi.

Rapat koordinasi dihadiri oleh Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si, Kejari Gunung Mas Koswara, SH., MH, Pabung 1011/PLK Mayor Infantri Catur Prasetio Nugroho, PS. Kabagops AKP Aries Nugroho, S.H., S.I.K, Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Kepala Badan Keasatuan Bangsa dan Politik Drs. Tasa Torang, pengurus dan Anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, serta undangan lainnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Drs. Tasa Torang menyampaikan laporannya, rapat ini baru terselenggara hari ini, sedangkan untuk menyusun rencana aksi di tahun 2019 kita adakan rapat bulan desember tahun 2018 yang lalu.

Data laporan rencana aksi BO4 sudah dilaporkan dan rencana aksi periode BO8 masih dalam proses yang akan dilaporkan pada bulan Agustus tahun 2019.

Untuk Kabupaten Gunung Mas mendapat Rapot baik karena kita berada di urutan lima besar untuk tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, untuk tingkat Nasional kita urutan enam dalam pelaporan.

”Dikatakannya dalam hal ini hanya semacam sekretariat tim terpadu penanganan konflik sosial, masing-masing kita adalah anggota tim. Sekretariat Kesbang yang mengumpul data-data yang dilaporkan, rencana aksi ini adalah rapotnya Pemerintah Daerah. Untuk situasi dan kondisi daerah aman dan kondusif setelah pemilihan umum,” ujarnya.

Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si menyampaikan, waktu tim terpadu ini dibentuk tidak termasuk didalamnya adalah Pengadilan Negeri kalau kita sepakat kita akan merevisi terhadap SK tersebut, dengan mengakomodir beberapa instansi vertikal yang mungkin pada saat dibentuk untuk melihat eksistensi mereka di tim terpadu tersebut.

“Terkait dengan rencana aksi, kalau rencana aksi kita periode BO4 dan khusus untuk BO8 waktunya belum sampai tetapi hemat saya tolong teman-teman mencatat dari 18 (delapan belas) rencana aksi kita mana kira-kira yang nanti sampai dengan BO8 yang belum kita tindak lanjuti,” ucap Drs. Yansiterson, M.Si.

Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensi L.P. Umbing, M.Si mengatakan, kita sepakat apabila merevisi SK tim terpadu tersebut, karena ada sebagian instansi yang belum masuk dalam tim. Kalau ada revisi SK artinya rencana aksi tersebut di revisi juga.

“Mungkin rencana aksinya di tingkatkan lagi dan sudah secara fungsional saja. Ini ada BNK untuk masalah Narkoba, Prostitusi ditangani oleh Dinas Sosial, Miras pengendaliannya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, selain yang rencana aksi terpadu ini secara fungsional tetap tidak dikendorkan,” terangnya,

BPD Harus Bekerjasama Dengan Kades dan Mengayomi Masyarakat

BPD Harus Bekerjasama Dengan Kades dan Mengayomi Masyarakat

BPD Harus Bekerjasama Dengan Kades dan Mengayomi Masyarakat

LANTIK : Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing melantik Anggota BPD di Kecamatan Rungan Hulu dan Rungan Barat, Selasa (26/5) pagi. (Foto Protokol Gumas).

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing menyalami ASN saat peresmian anggota BPD desa-desa Wilayah Kecamatan Rungan Hulu dan Kecamatan Rungan Barat (Foto Protokol Gumas).

Gunung Mas – Sebanyak 40 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari delapan desa yang ada di Kecamatan Rungan Hulu dan Rungan Barat dilantik. Delapan desa tersebut yakni Hantapang, Sei Antai, Batu Puter, Tumbang Lapan, Jangkit, Tumbang Mujai, Tumbang Langgah dan Tumbang Bahanei.

”Kami ingin seluruh anggota BPD yang dilantik tersebut mampu bekerjasama dengan Kepala Desa (Kades), dan mengayomi seluruh masyarakat dengan baik, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat di desa semakin kuat dan mandiri,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing, Selasa (26/6).

Dia menuturkan, anggota BPD yang dilantik tersebut dari proses pengisian keanggotaan melalui pemilihan langsung. Selama pelaksanaannya, Pemerintah Desa bersama panitia pemilihan BPD dan masyarakat sangat berpartisipasi dalam menyukseskan proses tersebut, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik, aman, tertib, dan lancar.

”Dengan pemilihan keanggotaan BPD tersebut, kita harapkan dapat memberikan pembelajaran tentang proses demokrasi yang mencerminkan slogan, yakni dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat di tingkat desa,” ujarnya.

Dia berpesan, agar anggota BPD tersebut selalu ingat dengan sumpah/janji yang diucapkan, selalu bekerjasama harmonis dan tidak berlawanan ketika menentukan pengambilan kebijakan di desa, berperan aktif dalam membangun desa, rutin berkoordinasi terkait peraturan perundangan yang terkait dengan desa, dan milikilah hati yang melayani tanpa pamrih.

”Kami juga ingin BPD bisa menjadi wadah politik baru bagi warga desa dan membangun tradisi demokrasi, sekaligus sebagai lembaga yang mempunyai fungsi

sebagai kontrol dan pengawasan dalam setiap pembuatan kebijakan publik di level desa,” tuturnya.

Di tahun 2019, lanjut dia, dana transfer yang akan diterima oleh pemerintah desa mengalami peningkatan yang cukup signifikan, khususnya dana desa yang bersumber dari APBN, yakni dengan nilai terbesar untuk sebuah desa Rp 1.267.308.000, dan yang terkecil sebesar Rp 769.908.000.

”Dengan besarnya dana transfer yang diterima pemerintah desa, maka tanggung jawab yang besar pula pasti mengikuti. Untuk itu, seluruh kades dan BPD harus benar-benar menyusun perencanaan dengan baik, sehingga penggunaan ADD dan DD bisa lebih efektif, efisien dan tepat sasaran,” tegasnya.

Untuk anggota BPD yang dilantik di Kecamatan Rungan Hulu diantaranya, dari Desa Hantapang yakni Dewi Septiani, Indra Kusuma, Sepikal, Nuriyatie, Ejen, Desa Sei Antai yaitu Muliwatie, Grison, Sanja, Sumiatie, Hilda, Desa Batu Puter adalah Yustavianus, Awat, Siti Hariah, Rapat, Marikit, Desa Tumbang Lapan yaitu Nyalung, Retnawatie, Suyanggi Senoe, Herdie, Elpro, Desa Jangkit yaitu Trisnoyudie, Efron, Renung, Rusnie, Mardinus LP Unjuk, serta Desa Tumbang Mujai adalah Sophian, Nuratie, Yansi, Sri Pujiani, Kristian.

Sedangkan untuk Kecamatan Rungan Barat, Desa Tumbang Langgah yakni Hasnati, Dadae, Oldrin AT Murai, Yusmandoto, Dihel, serta Desa Tumbang Bahanei yaitu Piliwati, Ulang DS Rintung, Hedi, Cabang R, dan Sri Murni.