Gunung Mas – Penyerahan Daftar isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun Anggaran 2019, dan Dokumen pelaksana Anggaran (DPA) tahun 2019, oleh Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong kegiatan berlangsung di Aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D), Kamis (20/12/2018) pagi.
Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong berharap, instansi vertikal dengan Dinas Badan bisa mempercepat serapan anggaran pada tahun 2019.
“Peningkatan dana
alokasi ini menuntut tanggung jawab dan kerja keras, agar dana dapat digunakan
bagi kesejahteraan Kabupaten Gunung Mas,” ungkapnya.
Penyerahan
DIPA/DPA tahun anggaran 2019, saya sampaikan yang terutama penyerahan DIPA
tahun ini dilaksanakan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di
pusat dan daerah, cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh
masyarakat.
“Dikatakannya,
kepada seluruh pengguna anggaran di Kabupaten Gunung Mas agar pelaksanaan
anggaran di tahun 2019 baik APBD harus bebas dari praktek yang berbau korupsi
kolusi dan nepotisme,” ujar Bupati Gunung Mas.
Kita berupaya
untuk mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih dan harus menjadi komitmen
kita untuk dapat mewujudkan.
Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si menyampaikan laporannya, transfer kedaerah dan dana desa (TKDD) dan alokasi DIPA tahun 2019 yang termasuk dalam kantor daerah Kabupaten Gunung Mas secara keseluruhan mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2018.
“Ini yang dapat
menjadi motivasi kita untuk dimamfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah VII Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Kalimantan Tengah, Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Herbet Y Asin, Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Ketua KPU Stepenson, Perwakilan TNI, POLRI, Kejari, Kepala Statistik Waras, SE, Kepala Perangkat daerah dan berbagai pihak terkait lainnya.
Press Release
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar apel pada peringatan Hari Bela NegaraTahun 2018 bertempat di halaman Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (20/12/2018)pagi.
Waki Bupati RonyKarlos, S.Sos sebagai Pembian Apel dandiikuti pejabat dilingkup pemerintah Kabupaten Gunung Mas yakni, Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Asiten I Drs. Ambo Jabar, Asisten II Ir. YoahanesTuah, M.Si, Asisten III Agung, SE, kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Dalam Amanat tertuli Preside RI yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos,S.Sos menuturkan, dalam konteks bela Negara yang semangkin relevan dengan ragam tantangan dan kecepatan perubahandunia di segala bidang.
FOTO : Suasana apel bela Negara ke-70 Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos, S.Sos, Saat Pembacaan Amanat Presiden Jokowi Dodo di halaman kantor Bupati Gunung Mas Kamis (20/12/2018).
“Tahun ini Negarakita sudah memulai langkah dengan merampungkan RoadMap Industri 4.0. saya tegaskan bahwa RoadMap ini bukan untuk gagah-gagahan, tetapi sebagai manifestasi bela Negara. RoadMap ini mengakselerasi kesiapan rakyat menghadapi Era robotik. Era dimana ratusan ribu jenis pekerjaan manual akan digantikan oleh teknologi-teknologi disruptif,” tutur Presiden.
Wujud bela Negara
ditengah teknologi disruptif bukanlah larut dalam disruption dan tenggelam
dalam teknologi disruptif.
Justru bangsa kita
harus sekuat tenaga mempertahankan makna pembangunan berkelanjutan baik dalam
konteks sosial maupun alamiah
Dikatannya, kesadaran bela Negara, nilai-nilai luhur bangsa, kearipan lokal, dan keaslian lingkungna hidup kita jelas tidak mungkin diserahkan kepada kecerdasan buatan yang sangat tergantung ketersediaan alat, koneksi jaringan dan listrik.
“Pada momentum hari bela Negara ini kita insafi kembali kemerdekaan bangsa dan Negara yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa sebagai modal dasar kerja bangsa disegala bidang dan mensyukuri bersama keberadaan ratusan suku bangsa, bahasa, adat istiadat, beragam agama dan kepercayaan didalam wadah NKRI yang membentang lebih dari seperdelapan khatuilistiwa,” ungkap Presiden
Press Release
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
Gunung Mas – Rapat Paripurna Ke-8 (delapan) masa persidangan I (pertama) Tahun sidang 2018 DPRD Kabupaten Gunung Mas dalam rangka pendapatan, persetujuan Dewan terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Gunung Mas tentang anggaran pendapatan dan belanja daerahtahun anggran 2019.
FOTO : Sambutan Bupati Gunung Mas Arton S.Dohong pada rapat paripurna ke-8 masa persidangan I (pertama) tahun sidang 2018 di runag sidang paripurna DPRD, Kab Gumas Rabu (12/12/2018).
Rapat digelar diruang sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten GunungMas, Rabu (19/12/2018).
Bupati Gunung MasDrs. Arton S. Dohong mengatakan, Pada hari ini, kita telah melewati sebuahproses panjang untuk merumuskan dan menyempurnakan Rancangan Peraturan DaerahKabupaten Gunung Mas tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahunanggaran 2019 menjadi peraturan daerah. Kita sadar perjalan panjang ini sangatmenguras energi dan pikiran yang kita miliki.
“Dengan disetujui,
ditetapkannya rancangan peraturan daerah Kabupaten Gunung Mas tentang anggaran
pendapatan dan belanja daerah tahun 2019 menjadi peraturan derah, ini merupakan
suatu prestasi yang sangat menggembirakan, maka oleh karena itu kami atas nama
Eksekutif yang hadir pada saat ini mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginyakepaada pihak legislatif,” ungkapnya.
Poroses demi
proses yang telah kita lalui mengambarkan adanya suatu sinergisitas antara
pihak Eksekutif dengan Legislatif dalam kedudukannya yang sejajar dalam
penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dalam menyelenggarakan urusan-urusan yang
menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Saya menghimbaudan mengingatkan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk dapatmenyelesaikan semua pekerjaan tepat waktunya terkait pertanggungjawaban laporan keuangan pada masing-masing SOPD segera diselesaikan baik pengelolaan keuangan maupun pencatatan aset,” ungkapnya.
Adapun komposisi
APBD Kabupaten Gunung Mas 2019 yang disahkan terdiri dari pendapat Rp.
1,027.304.289.713,00 triliun dan belanja Rp. 1.03.254.289.713,00 triliun,
surpul atau (depisit) Rp. 2.950.000.000,00 (dua miliar, Sembilan ratus lima
puluh juta rupiah). Dengan besarnya belanja dari pendapatan, maka APBD
mengalami defisit Rp. 2.950.000.000,00 (dua milyar, Sembilan ratus lima puluh
juta rupiah.
“Pada kesempatanini juga saya sampaikan pekerjaan kita bersama yaitu menyusun laporan keuangan pemerintah Kabupaten Gumas tahun 2018, sehingga saya harapkan kita dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun sebelunya,”ujarnya.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Gunung Mas Drs. Gumer dihadiri oleh Bupati GuniungDrs. Arton S. Dohong, Wakil Ketua DPRD Punding Merang, S.Sos, dan Anggota DPRD,pejabat FKPD Sekda Drs. Yansiterson, M.Si Asisten, I, II, III Staf Ahli, kepala perengkat daerah, serta undangan lainnya.
Press Release
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.