Peran guru penting dalam UN, tapi bukan penentu utama

Peran guru penting dalam UN, tapi bukan penentu utama

Peran guru penting dalam UN, tapi bukan penentu utama

Guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Pepatah tersebut lazim dalam dunia pendidikan. Meskipun, tak semua hasil pendidikan menjadi tanggung jawab guru. Ada hal lain yang turut berperan–sebagai dasar ukuran penilaian obyektif.

Seberapa besar peran guru dalam pendidikan–termasuk dalam mempengaruhi capaian siswa–bisa ditengok dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) sebagai gambaran, dan hasil ujian nasional (UN) siswa sebagai pembanding.

Mengapa UKG dan UN? Karena hasil UN selama ini digadang sebagai bahan pemetaan kualitas pendidikan. Hasilnya dianalisis untuk mendiagnosa topik-topik yang harus diperbaiki di setiap sekolah untuk setiap mata pelajaran UN.

“Hasil analisis tersebut akan didistribusikan ke semua Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti dengan program-program peningkatan mutu pembelajaran,” demikian menurut Totok Suprayitno, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kemendikbud, tahun lalu.

Data UKG tahun 2017 dan UN Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun ajaran 2017/2018 di 514 kabupaten/kota yang diolah LokadataBeritagar.id, menunjukkan adanya kecenderungan semakin tinggi nilai UKG, makin baik pula nilai UN para siswa.

Meski bukan gambaran sempurna, data tersebut memberi indikasi besarnya peran kualitas guru. Di tingkat SMA saja terdapat sekitar 300 ribu guru negeri dan swasta yang terdaftar di Kemendikbud pada tahun ajaran 2017/2018.

Dari hasil analisis rata-rata nilai ujian nasional siswa SMA 2017/2018 dan nilai UKG 2017, ditemukan angka korelasinya cukup kuat, mencapai angka 0,48 (nilai 1 menunjukkan korelasi tertinggi).

Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, adalah salah satu daerah yang menunjukkan korelasi tertinggi. Nilai UKG 2017 para guru di sana mencapai rata-rata 71,98 (standar kompetensi minimal 50), sementara rata-rata hasil UN SMA adalah 65,50 (rata-rata nasional 48,42).

Nilai UKG terdiri dari kompetensi pedagogik dan profesional. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru mengelola pembelajaran peserta didik, sementara kompetensi profesional adalah penguasaan sang guru terhadap mata pelajaran yang mereka ampu.

Dua kompetensi tersebutlah yang dinilai berdasarkan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, untuk memetakan dan meningkatkan kualitas guru.

Direktur Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), Fiona Handayani, menyatakan bahwa secara teoritis memang kualitas guru berkolerasi dengan kualitas pendidikan. Namun, bisa jadi ada faktor lain yang berpengaruh.

“Bisa saja ada hal lain yang menjadi faktor penyebab kedua hal tersebut berkorelasi, misalnya faktor kemajuan ekonomi daerah dan peranan pemerintah,” kata Fiona kepada Beritagar.id (27/3/2019).

Meski begitu, ada beberapa anomali. Meski nilai rata-rata UKG-nya rendah, rata-rata hasil UN tergolong tinggi–jauh melebihi hasil rata-rata nasional.

Data Kemendikbud menunjukkan bahwa anomali tersebut banyak terjadi di kawasan timur Indonesia, yaitu Maluku dan Papua. Rata-rata UKG di Kabupaten Buru, Maluku, misalnya, hanya mencapai angka 49,48, tetapi rerata hasil UN, 68,43, jauh di atas rata-rata nasional.

Menanggapi hal itu, Fiona menyatakan nilai UKG saja belum tentu bisa merefleksikan kemampuan guru sepenuhnya. Menurut dia ada beberapa faktor yang bisa membuat seorang guru yang sebenarnya berkemampuan baik tetapi mendapatkan hasil buruk dalam UKG.

“Bisa jadi karena faktor teknis, misalnya seperti jaringan atau ketidakterbiasaan menggunakan komputer (saat ujian),” kata Fiona.

Ia pun menyarankan guru diberi ruang untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi serta kapasitas dalam menunjang proses belajar mengajar di ruang kelas.

Kualitas pendidikan Indonesia

Meningkatnya nilai rata-rata UN, tak serta merta berarti pendidikan membaik. Menurut Fiona, nilai UN belum cukup dan tidak bisa menjelaskan sepenuhnya bagaimana kondisi kualitas pendidikan Indonesia. Ada beberapa indikator lain yang perlu diperhatikan untuk melihat kualitas pendidikan.

“Dari sisi asesmen siswa, UN hanya mengukur dari aspek kognitif saja, dan saat ini masih banyak terkait menghafal,” katanya.

Karena itu, menurutnya, perlu dilengkapi dengan aspek kognitif menalar/Higher Order Thinking Skills (HOTS), misalnya melalui Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI). Perlu juga dilengkapi dengan aspek non kognitif, seperti aspek wellbeing siswa.

Selain itu, dalam menentukan kualitas pendidikan juga perlu mengukur aspek-aspek pendukung selain asesmen siswa, seperti kualitas guru, kualitas proses, dan sebagainya.

Standar tersebut diatur pemerintah, mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan.

“Namun memang tidak dapat dimungkiri bahwa kondisi kualitas pendidikan Indonesia masih banyak yang perlu ditingkatkan dan masih jauh dari harapan,” ujar Fiona.

Untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air, ia menyarankan agar pemerintah terlebih dulu menentukan arah pendidikan Indonesia.

“Saat ini kita belum memiliki konsep dan blueprintpendidikan yang mau ke arah mana pendidikan Indonesia. Konsep dan blueprint pendidikan ini berkaitan dengan indikator-indikator pendidikan seperti apa yang mau dicapai Indonesia,” tutupnya.

Musrenbang Kabupaten merupakan langkah penghujung dalam proses perencanaan

Musrenbang Kabupaten merupakan langkah penghujung dalam proses perencanaan

Musrenbang Kabupaten merupakan langkah penghujung dalam proses perencanaan

Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong Membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sekaligus Konsultasi Publik Rencana RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019, dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan untuk tahun 2020 mendatang di Aula BP3D Kabupaten Gunung Mas, Kamis (28/3/2019).

Dalam Arahan Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong mengatakan, musrenbang RKPD adalah arena strategis bagi para pihak, dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif, dengan melibatkan 3 pilar pemerintahan, yaitu pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif), kalangan masyarakat, dan kalangan swasta/dunia usaha.

“Oleh karena itu, Forum Musrenbang Kabupaten merupakan langkah penghujung dalam proses perencanaan, yaitu pemeriksaan bersama dokumen Rancangan Awal RKPD Kabupaten, yang merupakan hasil kompilasi rancangan renja perangkat daerah, yang merupakan kombinasi hasil dari proses partisipatif spasial dan sektoral, yaitu Musrenbang desa/kelurahan, kecamatan, smpai Forum Perangkat Dearah, dan proses teknokratis,” ungkap Drs. Arton S Dohong.

Dilanjutkan Bupati oleh sebab itu, Musrenbang ini akan menjadi forum yang ditunggu-tunggu, karena jajaran pimpinan daerah, kalangan masyarakat dari berbagai komponen, dan kalangan usaha/bisnis, dapat bertemu dan berdialog mengenai program daerahnya.

“Oleh karena itu, Forum Musrenbang ini, merupakan momen yang sangat penting bagi kita, karena melalui forum ini, memantapkan persipan penyusunan rencana pembangunan, dengan menghasilkan arah dan kebijakan umum, berupa RKPD Kabupaten,” jelas Drs. Arton S Dohong.

Sehubungan RPJMD Kepala Daerah belum ditetapkan, serta untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Daerah Kabupaten, penyusunan RKPD berpadoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD kabupaten mengacu pada RPJMD provinsi untuk keselarasan program dan kegiatan pembangunan Dearah Kabupaten dengan pembangunan Dearah Provinsi.

Sementara, Kepala BP3D Kabupaten Gunung Mas Drs. Salampak, M.Si dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan konsultasi publik RKPD dan musrenbang, konsultasi publik bertujuan memaparkan rencangan RKPD Kabupaten Gunung Mas tahun 2020, yang memuat kerangka kebijakan pendapat dan belanja, termasuk target indikator.

“Kemudian mendapat masukan untuk penyempurnaan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah, yang memuat prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi perangkat daerah, termasuk dalam pemutakhiran ini adalah informasi mengenai kegiatan yang pendanaannya berasal dari APBD Provinsi, APBN dan sumber pendanaan lainnya,” terang Drs. Salampak, M.Si.

Pembukaan Forum Gabungan OPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019

Pembukaan Forum Gabungan OPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019

Pembukaan Forum Gabungan OPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019

Gunung Mas – BP3D Kabupaten Gunung Mas (Gumas) gelar kegiatan Forum gabungan Perangkat Daerah pada, Selasa (27/3/2019) bertempat di Aula Gedung BP3D Kabupaten Gumas. Kegiatan Forum Gabungan PD dibuka secara langsung oleh Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong.

Dalam kesempatan tersebut hadir Ketua DPRD H Gumer, Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si Kepala BP3D Drs. Salampak, M.Si seluruh Kepala Prangkat Daerah, Camat se Kabupaten Gunung Mas serta undangan lainnya.

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat, dan dunia usaha pemangku kepentingan yang langsung maupun tidak langsung mendapat manfaat atau dampak dari program dan kegiatan Perangkat Daerah, sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan serta untuk menyempurnaan rencangan kebijkan penyusun renja Perangkat daerah.

“Oleh karena itu, pada bulan februari yang lalu telah dilaksnakan Musrenbang RKPD di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas. Dari hasil musrenbang RKPD di 12 Kecamatan terdapat 615 kegiatan yang akan menjadi materi pembahasan Forum Gabungan Perangkat Daerah serta menyesuaiakan pendanaan kegiatan-kegiatan tersebut,” ujar Arton S Dohong.

Selanjutnya disamping itu, pandangan bersumber APBD, terdapat beberapa kegiatan yang kewenangannya diluar kewenangan Kabupaten, sehingga proses pengusulan dan pembahasannya akan dikoordinasi dengan Provinsi maupun pusat untuk penyelarasan prioritas dengan sumber APBD Provinsi Kaliamantan Tengah

“Bupati mengingatkan, RKPD Tahun 2020 merupakan penjabaran dari pelaksanaan arah Visi dan Misi Kepala Dareh terpilih selama 5 tahun yang tertuang pada RPJMD,” Ungkapnya.

Adapun Forum ini bertujuan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, kelompok sasaran.

“Diharapakan  dalam perkembangan ke depan nantinya baik desa maupun Perangkat daerah agar dapat memetakan prioritas-prioritas perencanaan sesuai kewenangan masing-masing sehingga keluaran output pada saat pembahasan di forum Gabungan perangkat Daerah sudah merupakan prioritas perencanaan sesuai kewenangan,” terang Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong.

Sementara itu, Kepala BP3D Drs. Salampak, M.Si menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut mengsinkronkan prioritas kagiatan pembangunan dengan rancangan awal, rencana kerja satuan perangkat daerah (Renja-PD) berdasarkan pagu indikatif renja PD, pagu indikatif kewilayahan dan pagu dana Aspirasi DPRD. Menetapkan proritas kegiatan yang akan dimuat dalam renja perankat daerah tahun 2020.

Mengidentifikasi keefektifan berbagai relugasi yang berkaitan dengan pungsi perangkat daerah, terutama untuk mendukung terlasanakan renja-PD  tahun 2020.