by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 19, 2019 |
WAWANCARAI: Usai pelantikan Dewan Direksi Perusahaan Daerah Gumas Perkasa Mochamad Ramdhan Periode Tahun 2019-2023 dan Badan Pengawas Perusahaan Daerah Gumas Perkasa Periode Tahun 2019-2022, Ruang rapat lantai satu Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (19/7/2019).
Gunung Mas – Salah satu bidang usaha yang dilirik Dewan Direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Gunung Mas (Gumas) Perkasa periode 2019 – 2023 adalah pengelolaan hotel Gunung Mas.
“Kita ingin memanfaatkan beberapa aset Pemerintah Daerah Gunung Mas yang selama ini kurang optimal, seperti hotel Gunung Mas. (Hotel Gunung Mas) sudah direnovasi kan, namun terabaikan, belum dimanfaatkan. Kita ingin mengelolanya, karena itu salah satu sumber pendapatan,” ungkap Direktur Perusda Mochamad Ramdhan kepada pewarta usai pelantikan Dewan Direksi Perusda Gumas Perkasa periode 2019 – 2023 dan Badan Pengawas (Banwas) Perusda Gumas Perkasa periode 2019 – 2022, oleh Bupati Jaya S. Monong di ruang rapat lantai satu kantor Bupati Gumas, Kamis(18/72019) malam.
Pengelolaan Hotel Gumas, menurut Ramdhan, tidak lepas dari penyediaan fasilitas hotel yang mampu menarik tamu untuk menginap di Hotel Gumas.
“Penyediaan fasilitas hotel kita lakukan secara bertahap, sesuai kemampuan anggaran. Secara bertahap dan dengan manajemen yang baik, kita harapkan Hotel Gunung Mas ke depan menjadi hotel yang lebih baik, diminati masyarakat dan mendatangkan profit bagi daerah ini,” ujarnya di dampingi direktur operasional Rentje Kila dan direktur keuangan Ardi Asin.
Memiliki pengalaman dalam mengelola beberapa hotel bintang 4 dan 5 serta 19 tahun berkecimpung di BUMN, Ramdhan pastikan pengalamannya itu ia terapkan dalam mengelola Hotel Gumas.
Selain menerapkan pelayanan yang profesional di hotel Gumas, Ramdhan berjanji akan memberdayakan tenaga kerja lokal di Hotel Gumas maupun bidang usaha lainnya yang nantinya dikelola Perusda.
Terkait kapan pihaknya memulai operasional Hotel Gumas, Ramdhan akui masih menunggu persetujuan anggaran dari DPRD melalui APBD Perubahan TA 2019.
“Kita ingin secepatnya ya, namun harus menunggu anggarannya, karena itu (anggaran) yang utama,” pungkasnya.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 19, 2019 |
Bupati Jaya S Monong, SE., M.Si sampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi – fraksi Pendukung Dewan, Kamis (18/7/2019).
Gunung Mas – Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas pada Senin (18/7/2019), menggelar rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2019, Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi – fraksi Pendukung Dewan tentang RAPERDA Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Dearah Kabupaten Gunung Mas 2019.
Hadir dalam rapat yaitu Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, SE., M.Si, Ketua dan Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Gunung Mas Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Gunung Mas, serta undangan lainnya.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Drs. H. Gumer.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Gunung Mas menyampaikan empat bahasan jawaban mengenai pandangan umum Fraksi-fraksi, pertama fraksi patai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menyatakan setuju untuk dibahas tentang perubahan pendapatan dan belanja daerah sesuai jadwal yang telah dibuat oleh DPRD Kabupaten Gunung Mas.
Selanjutnya yang kedua kepada fraksi Golongan Karya, menyatakan sepakat perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas.
Ketiga dari fraksi partai Demokrat, dapat diterima untuk selanjutnya dibawa ke pembahasan antara eksekutif dan legislatif, serta saran dan pendapat akan disampaikan pada saat pembahasan dan yang keempat dari fraksi Partai NasDem terkait penyerapan APBD Tahun 2919, bahwa berdasarkan rapat TEPRA tingkat Provinsi Kalimantan Tengah untuk realisasi belanja keuangan dan fisik APBD Kabupaten Gunung Mas.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 19, 2019 |
Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si saat memimpin Rapat Evaluasi PAD, di raung rapat lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (18/7/2019).
Gunug Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan II tahun anggaran 2019, di ruang rapat lantai 1 kantor Setda, Kamis, (18/7/2019).
Rapat dipimpin Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si didampingi Asisten II Setda Ir.Yohanes Tuah, M.Si dan Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Edyson.
Rapat ini dihadiri sejumlah perwakilan perangkat daerah serta Camat atau perwakilan dari Kecamatan.
Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si menyampaikan, realisasi PAD sejumlah perangkat daerah hingga triwulan II telah mencapai 50 persen. Namun, ada pula yang belum mampu mencapai angka tersebut.
Kepada perangkat daerah yang belum mampu mencapai 50 persen agar terus memacu supaya target PAD dapat tercapai.
Begitu juga dengan Kecamatan, diminta untuk memacu kinerja agar target PAD dapat tercapai.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 19, 2019 |
UCAPAN SELAMAT: Bupati Gunung Mas mengucapkan Selamat kepada Mochammad Ramdhan sebagai Direktur Utama usai mengambil sumpah dewan direksi Perusda Kabupaten Gunung Mas Perkasa periode 2019-2023.

Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong melantik dan mengambil sumpah dewan direksi Perusda Kabupaten Gunung Mas Perkasa periode 2019-2023 dan Badan pengawas Perusda Gumas Perkasa 2019-2022 bertempat di lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (18/7/2019) sore.
Dalam sambutan Bupati mengatakan, dari rekrutmen yang baru saja kita laksanakan, adalah tahap akhir dari proses rekrutmen yang dilakukan sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha milik Daerah dan peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2009 tentang pembentukan perusahaan daerah Gumas Perkasa.
Untuk mendapat calon Direksi dan Badan Pengawas yang profesional, independen, transparan dan memiliki akuntabilitas yang tinggi, dibutuhkan tim panitia seleksi melalui keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 286 tentang pembentukan Panitia Pelaksana Seleksi Dewan Direksi Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa, periode tahun 2019-2023 dan Badan Pengawas Perusahaan Daerah Gumas Perkasa periode tahun 2019-2022.
Pada hari ini kita ucapkan selamat kepada Mochammad Ramdhan sebagai Direktur Utama, Rentje Kila sebagai Direktur Operasional Bussiness, dan Adri Asin, S.Pd sebagai Direktur Administrasi Umum dan Keuangan. Serta selamat kepada Badan Pengawas Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa periode 2019-2022 Guanhin, SH Ketua merangkap Anggota, Erlambang Anggota, Herbert Y. Asin, SE Anggota.
“Lanjut Bupati kita ketahui bahwa pernyataan modal perusahaan daerah Gunung Mas Perkasa sejak awal berdiri tahun 2009, adalah sebesar Rp. 4.101.763.635 yang diberikan secara bertahap tahun 2009 dan tahun 2014. Sejauh ini, kinerjanya belum memperlihatkan hasil yang memuaskan,” ujarnya.
“Kepada saudara-saudara yang diberikan kepercayaan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas Perusda Gunung Mas Perkasa agar segera memperbaiki dan menyelesaikan permasalahan di Perusda selama ini,” pungkas Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si.
by Muhammad Fiqri Baihaqi | Jul 19, 2019 |
UCAPAN SELAMAT: Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, SE., M.Si mengucapakan selamat kepada Mochammad Ramdhan sebagai Direktur Utama Perusda Kabupaten Gunung Mas Perkasa periode 2019-2023.

Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melantik dan mengambil sumpah dewan direksi Perusda Kabupaten Gunung Mas Perkasa periode 2019-2023 dan Badan pengawas Perusda Gumas Perkasa 2019-2022 bertempat di lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (18/7/2019) sore.
Dalam sambupatannya mengatakan, dari rekrutmen yang baru saja kita laksanakan, adalah tahap akhir dari proses rekrutmen yang dilakukan sesuai dengan amanat pemendagri nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha milik Dearah dan peraturan Derah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2009 tentang pembentukan perusahaan daerah Gumas Perkasa.
Untuk mendapat calon Direksi dan Badan Pengawas yang profesional, independen, transparan dan memiliki akuntabilitas yang tinggi, dibutuhkan tim panitia seleksi melalui keputusan Bupati Gunung Mas nomor 286 tentang pembentukan panitia pelaksana seleksi dewan direksi Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa, periode tahun 2019-2023 dan badan pengawas perusahaan daerah Gumas perkasa periode tahun 2019-2022.
Pada hari ini kita ucapkan selamat kepada Mochammad Ramdhan sebagai Direktur Utama Rentje Kila sebagai Direktur Operasional Bussiness, dan Adri Asin, S.Pd sebagai Direktur Administrasi Umum dan Keuangan. Serta selamat kepada Badan Pengawas Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa periode 2019-2022 Guanhin, SH Ketau merangkap Anggota Erlambang Anggota Herbert Y. Asin, SE Anggota.
“Lanjut Bupati kita ketahui bahwa pernyataan modal perusahaan daerah Gunung Mas Perkasa sejak awal berdiri tahun 2009, adalah sebesar Rp. 4.101.763.635 yang diberikan secara bertahap tahun 2009 dan tahun 2014. Sejauh ini, kinerjanya belum memperlihatkan hasil yang memuaskan,” ujarnya.
“Kepada saudara-saudara yang diberikan kepercayaan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas Perusda Gunung Mas Perkasa agar segera memperbaiki dan menyelesaikan permasalahan di Perusda selama ini,” pungkas Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, SE., M.Si.