Bupati Gunung Mas Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi – fraksi  DPRD

Bupati Gunung Mas Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi – fraksi  DPRD

Bupati Gunung Mas Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi – fraksi  DPRD

Bupati Jaya S Monong, SE., M.Si sampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi – fraksi Pendukung Dewan, Kamis (18/7/2019).

Gunung Mas – Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas pada Senin (18/7/2019), menggelar rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2019, Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi – fraksi Pendukung Dewan tentang RAPERDA Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Dearah Kabupaten Gunung Mas 2019.

Hadir dalam rapat yaitu Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, SE., M.Si, Ketua dan Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Gunung Mas Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Gunung Mas, serta undangan lainnya.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Drs. H. Gumer.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Gunung Mas menyampaikan empat bahasan jawaban mengenai pandangan umum Fraksi-fraksi, pertama fraksi patai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menyatakan setuju untuk dibahas tentang perubahan pendapatan dan belanja daerah  sesuai jadwal yang telah dibuat oleh DPRD Kabupaten Gunung Mas.

Selanjutnya yang kedua kepada fraksi Golongan Karya, menyatakan sepakat perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas.

Ketiga dari fraksi partai Demokrat, dapat diterima untuk selanjutnya dibawa ke pembahasan antara eksekutif dan legislatif, serta saran dan pendapat akan disampaikan pada saat pembahasan dan yang keempat dari fraksi Partai NasDem terkait penyerapan APBD Tahun 2919, bahwa berdasarkan rapat TEPRA tingkat Provinsi Kalimantan Tengah untuk realisasi belanja keuangan dan fisik APBD Kabupaten Gunung Mas.

PAD Sejumlah Perangkat Daerah Hingga Triwulan II Telah Mencapai 50 Persen

PAD Sejumlah Perangkat Daerah Hingga Triwulan II Telah Mencapai 50 Persen

PAD Sejumlah Perangkat Daerah Hingga Triwulan II Telah Mencapai 50 Persen

 

Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si saat memimpin Rapat Evaluasi PAD, di raung rapat lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (18/7/2019).

Gunug Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan II tahun anggaran 2019, di ruang rapat lantai 1 kantor Setda, Kamis, (18/7/2019).

Rapat dipimpin Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si didampingi Asisten II Setda Ir.Yohanes Tuah, M.Si dan Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Edyson.

Rapat ini dihadiri sejumlah perwakilan perangkat daerah serta Camat atau perwakilan dari Kecamatan.

Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si menyampaikan, realisasi PAD sejumlah perangkat daerah hingga triwulan II telah mencapai 50 persen. Namun, ada pula yang belum mampu mencapai angka tersebut.

Kepada perangkat daerah yang belum mampu mencapai 50 persen agar terus memacu supaya target PAD dapat tercapai.

Begitu juga dengan Kecamatan, diminta untuk memacu kinerja agar target PAD dapat tercapai.

Direktur Utama Yang Dilantik Agar Menyelesaikan Permasalahan di Perusda

Direktur Utama Yang Dilantik Agar Menyelesaikan Permasalahan di Perusda

Direktur Utama Yang Dilantik Agar Menyelesaikan Permasalahan di Perusda

UCAPAN SELAMAT: Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, SE., M.Si mengucapakan selamat kepada Mochammad Ramdhan sebagai Direktur Utama Perusda Kabupaten Gunung Mas Perkasa periode 2019-2023. 

Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melantik dan mengambil sumpah dewan direksi Perusda Kabupaten Gunung Mas Perkasa periode 2019-2023 dan Badan pengawas Perusda Gumas Perkasa 2019-2022 bertempat di lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (18/7/2019) sore.

Dalam sambupatannya mengatakan, dari rekrutmen yang baru saja kita laksanakan, adalah tahap akhir dari proses rekrutmen yang dilakukan sesuai dengan amanat pemendagri nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha milik Dearah dan peraturan Derah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2009 tentang pembentukan perusahaan daerah Gumas Perkasa.

Untuk mendapat calon Direksi dan Badan Pengawas yang profesional, independen, transparan dan memiliki akuntabilitas yang tinggi, dibutuhkan tim panitia seleksi melalui keputusan Bupati Gunung Mas nomor 286 tentang pembentukan panitia pelaksana seleksi dewan direksi Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa, periode tahun 2019-2023 dan badan pengawas perusahaan daerah Gumas perkasa periode tahun 2019-2022.

Pada hari ini kita ucapkan selamat kepada Mochammad Ramdhan sebagai Direktur Utama Rentje Kila sebagai Direktur Operasional Bussiness, dan Adri Asin, S.Pd sebagai Direktur Administrasi Umum dan Keuangan. Serta selamat kepada Badan Pengawas Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa periode 2019-2022 Guanhin, SH Ketau merangkap Anggota Erlambang Anggota Herbert Y. Asin, SE Anggota.

“Lanjut Bupati kita ketahui bahwa pernyataan modal perusahaan daerah Gunung Mas Perkasa sejak awal berdiri tahun 2009, adalah sebesar Rp. 4.101.763.635 yang diberikan secara bertahap tahun 2009 dan tahun 2014. Sejauh ini, kinerjanya belum memperlihatkan hasil yang memuaskan,” ujarnya.

“Kepada saudara-saudara yang diberikan kepercayaan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas Perusda Gunung Mas Perkasa agar segera memperbaiki dan menyelesaikan permasalahan di Perusda selama ini,” pungkas Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, SE., M.Si.

 

Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun 2019

Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun 2019

Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun 2019

Lili Rusnikasih, S.Sos sebagai juru bicara menyampiakan pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Gunung Mas, di raung sidang DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kamis (18/7/2019).

Gunung Mas – Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si mewakili Bupati Gunung Mas, dalam rangka rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun 2019, pandangan umum fraksi-fraksi pendukung Dewan terhadap pidato pengantar Bupati Gunung Mas tentang RAPERDA Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2019. Bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kamis (18/7/2019).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Drs. H. Gumer, didampingi Wakil Ketua DPRD Punding Merang, S.Sos, Ristawati T. Alang, SH, dan dihadiri oleh Anggota DPRD,        Pejabat Eselon II dan III,  serta undangan lainnya.

Lily Rusnikasih, S.Sos dalam pandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan, struktur APBD perubahan tahun anggaran 2019 yang disampaikan oleh Bupati Gunung Mas dimana perubahan – perubahan yang dilakukan karena adanya ketidak sesuaian lagi dengan asumsi semula.

“Maka kami dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Gunung Mas menyatakan setuju untuk dibahas sesuai jadwal yang telah dibuat oleh DPRD Kabupaten Gunung Mas, uangkapnya.

Selanjutnya pandangan fraksi partai Demokrat dengan juru bicara Untung Jaya Bangas mengatakan, untuk tahun selanjutnya kami berharap penganggaran APBD murni pada tahun 2020 dalam penganggaran harus lebih matang supaya dalam APBD perubahan ditahun  tersebut tidak banyak mengalami perubahan yang sudah direncanakan.

Pdt. Rayaniatie Djangkan, M.Th melalui fraksi Golongan Karya mengatakan, seacara umum, sepakat perubahan anggaran 2019 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah disepakati oleh badan musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas.

“Selanjutnya kami berharap, rancangan peraturan daerah ini nantinya akan menjadi peraturan daerah yang dapat menjawab kebutuhan, masalah, tantangan dan kondisi saat ini dan yang akan datang,” pungkasnya.

DBD Adalah Penyakit Menular Akut Yang Disebabkan Oleh Virus Dengue dan Ditularkan Melalui Gigitan Nyamuk Aedes

DBD Adalah Penyakit Menular Akut Yang Disebabkan Oleh Virus Dengue dan Ditularkan Melalui Gigitan Nyamuk Aedes

DBD Adalah Penyakit Menular Akut Yang Disebabkan Oleh Virus Dengue dan Ditularkan Melalui Gigitan Nyamuk Aedes

Gunung Mas – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar sosialisasi gerakan satu rumah satu jumantik (G1R1J) yang dipasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas (Gumas), bertempat di Aula BP3D, Kamis (18/7/2019) pagi.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dr. Maria Efianti, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kepala Seksi P2ML Dinkes Prov Kalteng Edi Kelana SKM, M.Si, Noorveliani Rokhadi, SKM, peserta yang berjumlah 60 orang peserta jumatik.

Ketua Panitia dalam laporannya Kristiani, SKM, M.Kes menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut pertama menjalin kemandirian antara sektor kesehatan dengan masyarakat sehingga gerakan satu rumah satu jumatik dapat terlaksana (dalam satu rumah ada satu kader jumatik), kedua memperkuat kegiatan program arbovirosis di Kabupaten Gunung Mas dan memperkuat jaringan dan peran serta lintas sektor dalam penegakan kasus DBD.

Ketiga membentuk wilayah bebas jentik dengan akselerasi gerakan satu rumah satu jumantik. Keempat membentuk kerjasama lintas sektor dalam bentuk wilayah bebas jentik dengan akses gerakan satu rumah satu jumantik, kelima menyepakati adanya kerjasma untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya KLB DBD di Kabupaten Gunung Mas.

Asisten Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Ir. Yohanes Tuah, M.Si saat membacakan sambutan tertulis Sekda Gunung Mas mengatakan. Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah penyakit menular akut yang disebabkan oleh virus Dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes. Penyakit ini apabila tidak ditangani segera dapat berakibat fatal, saat ini kasus terus bertambah demikian pula daerah yang terjangkit. Pada musim penghujan penyakit ini seringkali terjadi peningkatan kasus DBD, karena terjadinya peningkatan kepadatan jentik.

Penyakit ini sangat endemis di kota-kota besar di Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah tidak terkecuali di Kabupaten Gunung Mas. Di Kabupaten Gunung Mas angka kesakitan DBD tahun 2016 sebesar 43,5 per seratus ribu penduduk dan meningkat pada tahun 2017 sebesar 134,5 per seratus ribu penduduk, kemudian kembali menurun pada tahun 2018 menjadi 133,7 per seratus ribu penduduk dan sampai pertengahan tahun 2019 ini angka kesakitan  yaitu sebesar 78,3 per seratus ribu penduduk masih tinggi diatas target nasional yaitu kurang dari 49 per seratus ribu penduduk. Angka yang fluktuatif ini menunjukkan bahwa perlu adanya upaya yang komprehensif dalam menangani pengendalian penyakit ini agar terjadi penurunan kasus secara bermakna.

“Selain kegiatan Sosialisasi Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik, untuk efektifnya penanggulangan Penyakit Demam Berdarah, diharapkan peran serta dari masing-masing lintas sektor terkait dengan dibentuknya Kelompok Kerja Operasional Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah (POKJANAL DBD) di Kabupaten Gunung Mas. POKJANAL DBD merupakan kelompok kerja yang membantu berbagai kegiatan  yang berkaitan dengan upaya pencegahan pemberantasan penyakit DBD di wilayah kerjanya secara berjenjang  dan berkesinambungan,” pungkasnya.