HUT TAGANA KE-15, MENSOS: KIPRAH DAN KONTRIBUSINYA SUDAH TERBUKTI NYATA

HUT TAGANA KE-15, MENSOS: KIPRAH DAN KONTRIBUSINYA SUDAH TERBUKTI NYATA

Jakarta (25 Maret 2019) – Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Indonesia yang hari ini merayakan ulang tahunnya ke-15 telah menunjukkan kerja kemanusiaan yang luar biasa dan kontribusinya nyata  bagi bangsa.

“Dari lubuk hati terdalam saya sangat bangga melihat kiprah nyata selama 15 tahun dalam penanggulangan bencana. Saya apresiasi pengabdian saudara semua,” tutur Mensos dalam Apel Siaga Tagana di Markas Komando Tagana Training Center (TTC), Sentul, Bogor, Senin.

Dihadapan 1.000 anggota Tagana, Sahabat Tagana, dan seluruh tmau undangan, Menteri mengatakan dalam setiap kunjungan ke lokasi bencana, ia senantiasa mendapat apresiasi positif dari para kepala daerah atas kiprah Tagana di lokasi bencana.

“Mereka memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Tagana. Saya sebagai Menteri Sosial sangat bangga,” tuturnya disambut tepuk tangan seluruh pererta apel Tagana yang datang dari berbagai provinsi di Indonesia.

Mensos juga menyampaikan salam dan ucapan selamat ulang tahun dari Presiden Joko Widodo. Presiden, lanjutnya, memiliki kepeduliah terhadap upaya mitigasi bencana yang dilakukan oleh Tagana.

“Saya ingin menyampaikan kemarin sampai tadi malam saya bersama Presiden. Saya sampaikan bahwa Tagana berulang tahun ke-15 tahun ini. Beliau menyampaikan salam hormat kepada seluruh SDM Tagana di seluruh Indonesia dan mengucapkan selamat ulang tahun,” katanya.

Mensos mengatakan selama 15 tahun, Tagana berada di garda terdepan dalam memberikan layanan kepada masyarakat terdampak bencana. Dalam setiap peristiwa bencana, Tagana telah hadir di lokasi kejadian satu jam setelah peristiwa guna memberikan pertolongan dan perlindungan korban bencana.

Berdasarkan data dan informasi bencana dari BNPB tercatat sepanjang 2018 terdapat  2.572 kejadian bencana di Indonesia. Di antaranya kejadian bencana alam gempa bumi di Provinsi NTB, peristiwa gempa bumi, likuifaksi dan tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah, serta Tsunami di Provinsi Lampung dan Banten.

Sepanjang tahun 2018 sebanyak 4.814 jiwa meninggal dunia dan 10,2 juta jiwa mengungsi. Selain itu, ada 320 ribu unit rumah rusak dan 1.999 unit fasilitas umum mengalami kerusakan.

Selanjutnya pada awal tahun 2019, terjadi bencana banjir di Kabupaten Madiun, Gempa bumi di Provinsi NTB dan banjir bandang di Kabupaten Jayapura.

Dalam penanganan bencana tersebut, Kemensos melakukan tugasnya dengan memberikan bantuan berupa permakanan dengan layanan dapur umum, pendirian tenda darurat dan layanan dukungan psikososial serta mengeluarkan cadangan beras pemerintah (CBP) seperti penanganan banjir bandang di Kabupaten Jayapura sebanyak 100 Ton.

“Langkah-langkah penanganan bencana ini tentunya tak lepas dari kerja keras dan kiprah Tagana,” lanjutnya.

Pada tahun 2019, lanjutnya, ada beberapa rencana strategis yang dilakukan Kementerian Sosial RI dalam hal penanggulangan bencana. Pertama, peningkatan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana alam dengan kegiatan penyediaan sarana dan prasarana logistik, Peningkatan Kompetensi Tagana Muda, Madya dan Utama serta spesialisasi, fasilitasi pembentukan Kampung Siaga Bencana dan fasilitasi Tagana Masuk Sekolah.

Kedua, penyaluran bantuan pemenuhan kebutuhan dasar untuk korban bencana alam pada masa darurat berupa pengerahan SDM Tagana, pemberian bantuan permakanan melalui dapur umum, tenda darurat, distribusi logistic keperluan keluarga dan layanan dukungan psikososial

Ketiga, penyelenggaraan pemulihan dan penguatan sosial korban bencana alam pascabencana dengan bantuan jaminan hidup, bahan bangunan rumah, isi hunian, santunan ahli waris dan santunan luka serta melakukan rujukan.

“Rencana strategis ini akan terwujud apabila semua pihak bersinergi dalam penanggulangan bencana. Tagana, TNI, Polri, Basarnas, pemda, dan seluruh unsur relawan lainnya,” terang Menteri.

Tentang Tagana Indonesia

Tagana merupakan relawan kemanusiaan/tenaga kesejahteraan sosial yang berasal dari unsur masyarakat. Mereka memiliki kepedulian dan aktif dalam penanggulangan bencana di bidang perlindungan sosial. Saat ini jumlah personil TAGANA lebih dari 37 ribu orang dan tersebar di seluruh pelosok Indonesia.

Seiring berjalannya waktu, TAGANA terus berkembang hingga saat ini telah memiliki Sahabat TAGANA sebanyak 63.140 orang. Mereka berasal dari lintas profesi di antaranya jurnalis atau wartawan, artis dan pekerja seni, organisasi masyarakat, dan sebagainya.

Kedudukan Tagana dibawah Kementerian Sosial dan bertanggung jawab kepada Menteri Sosial melalui Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam. Kedudukan Tagana di provinsi berada dibawah pembinaan dinas sosial provinsi, kabupaten/kota.

Tagana memiliki kemampuan dan keterampilan dalam penyelamatan korban bencana, psikososial, shelter, dapur umum, logistik, advokasi sosial, evakuasi, pendamping sosial, DVI, dan komunikasi.

 

Kepala Biro Humas Kementerian Sosial RI
Sonny W Manalu



MENHUB: MRT SEBAGAI SALAH SATU SOLUSI MENGATASI KEMACETAN

MENHUB: MRT SEBAGAI SALAH SATU SOLUSI MENGATASI KEMACETAN

JAKARTA (25 Maret 2019) – Kehadiran Mass Rapid Transit  (MRT) atau Moda Raya Terpadu diyakini mampu menjadi salah satu solusi menekan angka kemacetan lalu lintas di ibu kota. Terlebih moda transportasi tersebut juga terintegrasi dengan moda transportasi lain seperti Bus Rapid Transit (BRT) dan Light Rapid Transit (LRT).

Presiden Joko Widodo meresmikan secara langsung operasional MRT Jakarta, Minggu (24/3) bertempat di Bundaran Hotel Indonesia. Sebelumnya, PT. MRT Jakarta melaksanakan uji coba publik dengan kuota mencapai 50.000 penumpang per hari. Selama uji coba tersebut, masyarakat dapat menikmati berbagai fasilitas dan fitur yang ada di seluruh stasiun seperti ruang menyusui, mushola, toilet untuk penyandang disabilitas, hingga lift bagi penumpang prioritas.

MRT Jakarta nantinya menargetkan 65.000 penumpang dapat terangkut setiap harinya. Angka tersebut diharapkan terus meningkat hingga 130.000 penumpang per hari. Dalam satu rangkaian kereta terdiri dari enam gerbong kereta dengan kapasitas penumpang sejumlah 1.900 orang. Ada sebanyak 14 rangkaian kereta yang beroperasi pada masa operasi komersial, dan dua rangkaian lainnya jadi cadangan.

“MRT bukan menjadi satu-satunya solusi untuk mengatasi stagnasi kendaraan di ibu kota, namun kehadiran MRT ini setidaknya mampu mengurangi beban jalan raya yang selama ini dipadati oleh kendaraan pribadi. Sebelumnya telah ada terlebih dahulu Transjakarta dan Kereta Rel Lisrik (KRL),” ungkap Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Senin (25/3).

Budi mengatakan, memindahkan budaya masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum bukan perkara mudah. Butuh waktu yang tidak sebentar sehingga mustahil perubahan tersebut dapat terlihat dalam jangka waktu satu dua bulan. Karenanya, Budi berharap secara perlahan namun pasti masyarakat beralih menggunakan transportasi umum.

Untuk tahap pertama, terang Budi, MRT Jakarta memiliki rute Bundaran HI-Lebak Bulus. Selanjutnya pembangunan MRT Jakarta fase II memiliki tujuan Stasiun Bundaran HI ke Kota Tua. “Nantinya seluruh stasiun MRT terintegrasi dengan moda transportasi lain. Selain itu perluasan rute juga diharapkan mampu menjangkau hingga daerah sub urban sehingga dapat melayani lebih banyak lagi penumpang yang sebelumnya merupakan pengguna kendaraan pribadi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Budi mendorong agar daerah-daerah lain di Indonesia dapat mengembangkan sistem transportasi massal yang handal. Dengan begitu, persoalan kemacetan dapat diantisipasi sebelum akhirnya benar-benar mengalami stagnasi. (*)

Biro Komunikasi dan Informasi Publik 
Kementerian Perhubungan RI

 

 

 

PT. Bank Kalteng Adakan Audinsi Dan Sosialisasi Peningkatan Modal Dasar

PT. Bank Kalteng Adakan Audinsi Dan Sosialisasi Peningkatan Modal Dasar

Gunung Mas – Dalam meningkatkan modal dasar, PT Bank Kalteng melakukan audinsi dan sosialisasi peningkatan modal dasar di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Dalam audinsi dan sosialisasi ini dihadiri Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong Ketua DPRD H Gumer, Bupati terpilih periode 2019-2024 Jaya S Monong, SE., M.Si, Komisaris Non Independen PT. Bank Kalteng Syahrin Daulay, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Bank Kalteng Sabasrini Jenina, PC. PT. Bank Kalteng Kuala Kurun Empas Umar, SE, Asisten Perekonomian Ir. Yohanes Tuah, M. Si, Asisten Administras Umum Agung, SE, di aula rapat lantai 1 kantor Bupati Gunung Mas, Senin (25/3/2019) pagi.

Komisaris Non Independen Bank Kalteng Syahrin Daulay mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) atas dukungan dalam meningkatkan modal dasar.

“Dia juga berharap kegiatan ini, dapat bermanfaat bagi Pemkab Gumas dan masyarakat serta perekonomiaan di wilayah ini, Bumi habangkalan penyenyang karuhei tatau,” ujarnya.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Bank Kalteng Sabasrini Jenina memaparkan, bahwa PT Bank Kalteng meningkatkan layanan dan koordinasi dengan pihak pemerintah daerah dan setiap bulan menghimpun laporan terkait kondisi keuangan daerah yang meliputi rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) dan posisi dana pemerintah daerah dari seluruh cabang PT Bank Kalteng.

Enam dari kiri Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong lima dari kanan Bupati terpilih periode 2019-2024 Jaya S Monong, SE., M.Si, lima dari kiri Komisaris Non Independen PT. Bank Kalteng Syahrin Daulay, enam dari kanan Ketua DPRD H Gumer, usai audinsi dan sosialisasi peningkatan modal dasar PT Bank Kateng Kulala Kurun, Senin (25/3/3/2019).

Adapun rencana pelaksanaan pihak Bank Kalteng yakni, melakukan sosialisasi dan pembahasan ke seluruh pemegang saham pemerintah daerah dan pihak DPRD terkait, rencana kenaikan modal dasar dan modal disetor.

“Kedepan kita akan mengusulkan perubahan anggaran dasar perseroan pada rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan buku 2018 yang dilaksanakan pada tahun 2019,” papar Sabasrini Jenina.

Sementara itu, Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong mengapresiasi peningkatan Bank Kalteng dalam kinerja setiap tahunnya. Apalagi di beberapa Kecamatan sudah memiliki jaringan kantor PT. Bank Kalteng di wilayah Kabupaten Gunung Mas yang akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan keuangan ataupun sipan pinjam.

 Pihak pemerintah menyepakati keputusan dalam RUPS terhadap kenaikan modal dasar dan modal disetor dengan jumlah nominal sesuai perda masing-masing derah.

“Kami juga mohon dukungan  dari Bank Kalteng karena ada beberapa daerah yang belum bisa NONTUNAI yakni ada 4 Kecamatan seperti, Damang Batu, Miri Manasa, Rungan Hulu, Manuhing Raya,” ungkapnya.

Namun demikian untuk daerah-daerah yang ada jaringan wajib karena itu menjadi komitmen pemkab Gunung Mas mitra kerja Bank Kalteng dan bagi daerah-daerah yang belum ada internetnya itu menjadi daerah yang dikecualikan. Oleh sebab itu, kita juga memohon kepada KPK tolong didoronglah pihak PT Telkomsel atau Perusahaan yang lainnya untuk segera dibangun, suapaya tidak terkesan pemerintah daerah tidak mendorong percepatan sistem IT (Informasi Technology) karena ini adalah bagian komitmen pemerintah daerah.   

Sosialisasi Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

Sosialisasi Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

Gunung Mas – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, melaksanakan sosialisasi Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Tunai, kegiatan tersebut digelar di Aula Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, Senin (25/3/2019) pagi.

Yang diikuti oleh dinas terkait yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kab. Gumas, Kecamatan Kurun serta undangan lainnya.   

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas mengatakan, Untuk merealisasi beberapa program beberapa klaster penyandang masalah kesejahteraan sosial, kami sudah mengangkat ada 145 pekerja sosial masyarakat yang di tugaskan 127 desa dan kelurahan di kabupaten Gunung Mas.

“Untuk 12 Kecamatan ada tenaga kesejahteraan Sosial Kecamatan, mereka punya isentif dari pusat yang berjumlah lima ratus ribu rupiah, dari APBD lima ratus ribu rupiah,” ujarnya.

Posisi PSM atau TKSK adalah merupakan perpanjangan tangan dari Dinas Sosial, untuk mendata penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), yang ada di desa dan Kelurahan yang sudah terlatih oleh Kementerian Sosial selama satu minggu.

“Diungkapkannya, kemudian penyandang kesejahteraan sosial ini dibagi lagi,  menjadi berbagai klaster yang jelas penanganan oleh Dinas Sosial adalah orang yang miskin orang yang tdak mempunyai sumber daya,” ungkap Kadis Sosial Drs.Budhy saat membuka kegiatan sosialisasi.

Ada 26 Penyandang Masalah Kesejahteraan yang ditangani Dinas  Sosial

Ada 26 Penyandang Masalah Kesejahteraan yang ditangani Dinas Sosial

Kasi Anak dan Lanjut Usia Dinas Sosial Provinsi Kalteng Ruari mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat maupun instansi terkait tentang penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Ada 26 penyandang masalah kesejahteraan sosial yang dibagi dalam empat besar penyebab yaitu karena kemiskinan, keterlantaran, kecacatan dan keterpencilan ini nanti yang kami samapaikan apa itu penyandang sosial program-program apa yang dapat di ambil atau diberdayakan di Kabupaten Gunung Mas.

“Karena untuk penyandang kesejahteraan sosial tidak mungkin dari instansi sosial sendiri, kita perlu keterlibatan instansi terkait untuk menangani masalah tersebut, seperti aparat desa dan SOPD terkait yang ada di Kabupaten Gunung Mas,” bebernya usai kegiatan sosialisasi PMKS tuanai di Aula Dinsos Kab. Gumas, Senin (25/3/2019) pagi.

Dalam penanganan orang yang terkana gangguan jiwa, dia harus ditangani oleh tim medis dulu atau direhap di rumah sakit jiwa, setelah selesai baru diserahkan ke Dinas Sosial melalui panti sosial bina laras, selanjutnya dilanjutkan resosialisasi untuk menyiapkan bersangkutan kembali ke masyarakat dan menerima kembali penyandang masalah ODGJ tersebut.

“Begitupun masalah persoalan sosial lainnya, seperti gelandang pengemis yang berkeliaran kita tidak mungkin melakukan penangkapan, itu ada kewenangan sesuai dengan peraturan baik Kepolisian maupun Satpol PP dan dilakukanlah pendataan oleh pekerja Sosial kita, setelah itu akan diberikan rehabilitas seperti bimbingan sosial maupun keterampilan,” pungkasnya.