MMCGumas – Kuala Kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang bertempat di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (18/09/2024).

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin sekaligus menjabat sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengatakan bahwa dirinya bersyukur dan optimis atas pencapaian target penghapusan kemiskinan ekstrem yang per Maret 2024 telah diangka 0,83% dan pada 20 Oktober 2024 angka kemiskinan ekstrem di tanah air akan semakin mendekati 0%.

“Kita optimis target ini bisa tercapai mengingat tingkat kemiskinan ekstrem yang semula 1,12% pada Maret tahun lalu, sudah turun hingga 0,83% pada Maret tahun ini. Selamat kepada seluruh kepala daerah yang telah berkinerja baik hingga berhasil mendapatkan penghargaan dana insentif fiskal tahun ini, semoga insentif fiskal ini dapat mendorong kinerja lebih baik lagi dan semakin menjangkau kelompok keluarga miskin melalui berbagai program di daerah,” ucapnya.

Dirinya juga mengingatkan bahwa pencapaian target penghapusan kemiskinan ekstrem masih dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti akurasi data sasaran, konvergensi program, kualitas pelaksanaan program, penyesuaian standar garis kemiskinan ekstrem, hingga regulasi pelaksanaan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Kita perlu menjaga agar tren penurunan ini terus berlanjut melalui kolaborasi dan kerja seluruh pemangku kepentingan termasuk kinerja dan peran aktif seluruh kepala daerah. Karena ini sangat menentukan,” tutupnya.

Estimasi tingkat kemiskinan ekstrem di Kab. Gumas sendiri pada tahun 2021 dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejumlah 0,40% dan pada tahun 2022 1,26%, sedangkan pada tahun 2023 estimasi tingkat kemiskinan ekstrem yang dihitung oleh Satgas data P3KE turun menjadi 0,00%

Atas capaian tersebut, Kab. Gumas mendapatkan apresiasi oleh pemerintah pusat dengan mendapatkan alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan tahun anggaran 2024 sebesar Rp5.792.131.000.

× Lapor Pak Bupati !