Peran Damang Penting Sebagai Mitra Pemerintah

Peran Damang Penting Sebagai Mitra Pemerintah

Peran Damang Penting Sebagai Mitra Pemerintah

PELANTIKAN : Ketua DAD Kabupaten Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si melantik dan mengambil sumpah janji Damang Kepala Adat Kecamatan Miri Manasa, Kahayan Hulu Utara, Rungan, dan Rungan Barat, di GPU Damang Batu, Kamis (12/12/2019).

Gunung Mas – Damang Kepala Adat adalah pimpinan adat dari satu kademangan yang diangkat atau dipilih berdasarkan hasil pemilihan dari beberapa desa dan kecamatan yang masuk dalam wilayah Kademangan tersebut. Keberadaan Damang dalam satu wilayah memiliki peran yang strategis sebagai mitra pemerintah.

BERFOTO : Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si didamping Wakil Bupati Ir. Efrensia L.P Umbing sebelah kanan, dan Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar sebelah kiri usai pelantikan Damang Kecamatan Miri Manasa, Kahayan Hulu Utara, Rungan, dan Rungan Barat, di GPU Damang Batu, Kamis (12/12/2019).

Ketua DAD Kabupaten Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si secara resmi melantik Damang Kepala Adat Kecamatan Miri Manasa, Kahayan Hulu Utara, Rungan Barat dan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, di GPU Damang Batu, Kamis, 12/12/2019.

Dia menuturkan, Peran Damang sangat strategis sebagai mitra pemerintah, khususnya pemerintah kecamatan di wilayah Kademangannya dalam hal menangani permasalahan adat istiadat yang ada di kecamatan.

Menurut menurut dia, seorang damang memiliki beberapa tugas, yakni melestarikan, mengembangkan dan memberdayakan adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan yang berfungsi sebagai penegak hukum adat dayak pada wilayah kedamangannya.

Pada kesempatan itu, Beliau berharap kepada Damang Kepala Adat yang baru dilantik, untuk dapat menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah kecamatan, dewan adat dayak kecamatan serta para Mantir adat yang ada di wilayahnya.

“Dalam kesempatan yang baik ini saya juga perlu mengingatkan agar saudara Damang Kepala Adat memahami tugas pokok dan fungsi serta posisinya. Hal ini agar tidak terjadi benturan dengan aparat penegak hukum lainnya,” beber Jaya Samaya Monong, SE., M.Si.

PENULIS JONI HAMAUH

Bandar Udara Kuala Kurun Telah Memenuhi Persyaratan Administratif

Bandar Udara Kuala Kurun Telah Memenuhi Persyaratan Administratif

Bandar Udara Kuala Kurun Telah Memenuhi Persyaratan Administratif

Gunung Mas – Kementerian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Kuala Kurun bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan rapat membahasan rencana perluasan induk Bandar Udara Kuala Kurun di Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah.

ARAHAN : Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong , SE., M.Si menyampaikan arahannya terkait rencana perluasan induk Bandar Udara Kuala Kurun, didampingi Wabup Gumas Ir. Efrensia L.P Umbing, M,Si, kiri Sekda Gunug Mas Drs. Yansiterson, M.Si ujung kiri, Kepala Bandara Kuala Kurun Asri Alie ujung kiri, Senin (9/12/2019). 

“Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap studi Rencana Induk Bandar Udara Kuala Kurun di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Kalimantan Tengah (Kalteng), telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis,” kata Asri Alie Kepala Bandara Kuala Kurun di lantai 1 Kantor Bupati, Senin (9/12/2019).

Kemudian secara legalitas kepemilikan hak milik tanah Bandar Udara Kuala Kurun sudah memiliki sertipikat. Luas lahan untuk kebutuhan pembangunan dan pengembangan Bandar Udara Kuala Kurun seluas kurang kurang lebih 68,8794 Hektar (Ha) terdiri atas lahan eksisting seluas kurang lebih 46,0448 Hektar lahan pengembangan seluas kurang lebih 22,8346 hektar (Ha).

Lanjut dia rencana induk Bandar Udara Kuala Kurun, untuk parkiran permintaan kebutuhan pelayanaan penumpang dan kargo, kebutuhan fasilitas, tahapan pelaksanaan pembangunan, kebutuhan dan pemanfaatan lahan, daerah lingkungan kerja, kawasan keselamatan operasi penerbangan dan batas kawasan kebisingan

“Dia juga menyebutkan, pajang landasan pacu Bandar udara Kuala Kurun sekarang 1.500 meter. Rute penerbangan jauh Banjarmasin dan Balikpapan,” ujarnya.

Ditambahkannya, kalau Pemerintah Dearah ingin menambahkan landasan pacu dari 1.500 meter ke 3.000 meter tidak ada salahnya juga kalau dari kami dari sisi anggaran, di tahun 2020 kita akan memasang sistem instalasi penerangan di Bandara (Arfield Lighting System) dipasang dua sisi. Kedepan kita tetap bersinergi dengan Pemda Gunung Mas.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari Pemda, untuk pengembangan luas lahan Bandar Udara Kuala Kurun,” ungkapnya.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si mengatakan, kami dari Pemerintah mendukung terhadap rencana induk Bandar Udara Kuala Kurun ini.

Lanjut dia supaya dikawasan Bandar Udara Kuala Kurun di larang membangun, kita membangun Gunung Mas memperbesarkan Bandara kita, jangan sampai lalulintas yang utama terhalang. Kita tidak berbicara dua tahun tetapi berbicara jangka panjangnya.

“Karena ini demi kepentingan kita bersama dan untuk masyarakat Kabupaten Gunung Mas yang sejahtera dan bermartabat,” pungkasnya.

Jurnal Evaluasi Peraturan Daerah Dalam Kerangka Otonomi Dibahas

Jurnal Evaluasi Peraturan Daerah Dalam Kerangka Otonomi Dibahas

Jurnal Evaluasi Peraturan Daerah Dalam Kerangka Otonomi Dibahas

RAPAT : Asisten I Setda Gumas Ambo Jabar didampingi Kabag Hukum Guanhin, ketika memimpin rapat evaluasi produk hukum, di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati setempat, Selasa (10/12) pagi.

GUNUNG MAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat evaluasi produk hukum daerah. Melalui bagian Hukum Sekretaris Daerah Kab. Gumas Ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD setempat. Fokus evaluasi produk hukum daerah ini berpatokan pada kewenangan kabupaten, pertambangan rakyat, dan pendidikan di kabupaten.

”Dari rapat yang kita laksanakan, tercatat ada tujuh produk hukum daerah berupa Peraturan Daerah (Perda) yang akan dievaluasi, baik itu direvisi ataupun dicabut,” ucap Kabag Hukum Setda Gumas Guanhin, didampingi Kasubbag Perundang-Undangan M Setiawan, di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati setempat, Selasa (10/12) pagi.

Rinciannya, untuk perda yang direvisi, yakni Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Gumas, Perda Nomor 28 Tahun 2011 tentang Sekolah Gratis Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabupaten Gumas, Perda Nomor 29 Tahun 2011 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Gumas, Perda Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sakula Pintar Hayak Harati, Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Wajib Belajar 12 (Dua Belas) Tahun di Kabupaten Gumas.

”Kalau untuk perda yang akan dicabut itu berkaitan dengan pertambangan rakyat, yakni Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, revisi perda ini dilakukan agar tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi ataupun salah tafsir. Sekarang ini, untuk perda tentang pendidikan telah terbagi dua kewenangan. Pendidikan SD dan SMP masih menjadi kewenangan kabupaten, sedangkan pendidikan SMA menjadi kewenangan provinsi.

”Sedangkan terkait pencabutan perda yang berkaitan pertambangan rakyat, itu harus dilakukan karena sekarang ini perizinan dan pengelolaan pertambangan sudah menjadi kewenangan provinsi,” tuturnya.

Sejauh ini, tambah dia, ketujuh perda yang akan direvisi dan dicabut tersebut sudah dimasukkan ke dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) dan rencana Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gumas pada tahun 2020.

”Pelaksanaan evaluasi terhadap sejumlah perda ini merupakan bagian dari pengawasan yang bersifat preventif, sebelum nantinya terjadi permasalahan dalam pelaksanannya,” pungkasnya.

Natal SPS, Peduli Kepada Sesama Membuat Hidup Lebih Bermakna

Natal SPS, Peduli Kepada Sesama Membuat Hidup Lebih Bermakna

Natal SPS, Peduli Kepada Sesama Membuat Hidup Lebih Bermakna

FOTO BERSAMA : Komunitas SPS Kabupaten Gunung Mas berfoto bersama dengan masyarakat kurang mampu yang mendapatkan bingkisan Natal berupa sembako, pada acara ibadah dan perayaan Natal keluarga besar SPS tahun 2019, di Gereja Estomihi Kuala Kurun, Senin (9/12/2019).

Gunung Mas – Keluarga Besar Sahabat Peduli Sesama (SPS) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Ibadah dan Perayaan Natal tahun 2019. Dengan tema hiduplah sebagai sahabat bagi semua orang, (Band Yohanes 15 : 14 – 15), dengan Sub tema, peduli terhadap sesama membuat hidup lebih bermakna.

“Ketua Panitia Iceu Purnamasari mengatakan, natal keluarga besar ini merupakan wujud kepedulian dan cinta kasih sahabat-sahabat peduli sesama yang mempunyai kerinduan untuk berbagi terhadap saudara-saudara kita yang kurang mampu dan yang sakit,” ucapnya di Gereja GKE Estomihi Kuala Kurun (9/12/2019) malam.

Pelaksanaan natal ini merupakan salah satu dari program kerja sahabat peduli  (SPS) sebagai salah satu wadah untuk berbagi bersama saudara-saudara kita yang membutuhkan.

Komunitas SPS ini baru berdiri pada bulan Juni 2019. Tetapi banyak hal yang telah dilakukan dan kegiatan komunitas ini juga tidak terlepas dari kerja  sama dari pihak-pihak pemerintah khususnya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta RSUD Kuala Kurun.

Saat ini keanggotaan SPS berjumlah 55 orang yang berbeda latar belakang dari pengusaha, Guru, swasta, pegawai kantoran, dokter. Sedangkan keanggotaan SPS ini tidak hanya berdomisili di Kuala Kurun ada dari Kecamatan-kecamatan dan Desa-desa yang ada di Kabupaten Gunung Mas serta ada yang berdomisili di Kota Palangka Raya.

Lanjut dia melalui Natal ini bisa mengubah sedikit pandangan masyarakat tentang Natal, tidak selalu dengan perayaan pesta yang sangat mewah, baju baru makanan yang enak dan berlimpah ruah tetapi natal, mempunyai makna dimana kita bisa berbagi berkat dengan saudara-saudara yang membutuhkan tanpa memandang suku dan agama karena kita sama dimata Tuhan Yesus Kristur.

“Terkait pendanaan kegiatan natal Keluarga Besar Sahabat Peduli Sesama ini selain dari Bank Kalteng dan KONI merupakan murni dari Swadaya anggota SPS,” terang ketua panitia.

Dalam khotbah Natal Pdt. Wahyuna S.Th dalam kitab perjanjian baru Yohanes 15 : 14 – 15 kamu adalah sahabat-Ku, jikalau kamu berbuat apa yang Kuperintahkan kepadamu. Aku tidak menyebut kamu lagi hamba, sebab hamba, tidak tahu, apa yang diperbuat oleh taunnya, tetapi Aku menyebut kamu sahabat, karena Aku telah memberitahukan kepada kamu segala sesuatu yang telah kudengar dari Bapa-Ku.

Mengapa Allah Turun dari sorga, kedunia ini menjadi rupa yang sama menjadi manusia biasanya. Penguasa raja orang-orang hebat yang menempatkan dirinya sebagi tuan. Tetapi Allah Ia mau menjadi manusia yang hina dan rela mati menanggun dosa-dosa manusia.

Injil Yohanes 3 : 16 Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa, melainkan beroleh hidup yang kekal. Ini sudah jelas bahwa kasih Allah begitu besar terhadap kita manusia.

“Mari kita menjadi sahabat bagi semua orang, kita percaya bahwa sahabat selalu melekat di hati walaupun jarak jauh kita percaya bahwa sahabat itu tidak pernah mengecewakan, apapun kedaan kita,” katanya dalam firman Tuhan.

Saya mengajak kita semua dalam persahabatan menetapkan dua hal yang pertama, simpati dan yang kedua empati. Simpati adalah proses kejiwaan dengan seorang individu merasa tertarik dengan seseorang pada kelompok sikap, penampilan, wibawany, perbuatannya dan yang sedemikian rupa baiknya. Empati adalah keinginan untuk menolong sesama, mengalami emosi yang serupa dengan orang lain, mengetahui apa yang orang lain, rasakan dan pikirkan.

“Perayan natal ini tidak hanya tahun ini, ditahun-tahun selanjutnya akan dilaksanakan, karena natal SPS hari ini adalah natal perdana, dan kedepan semangkin banyak anggota-anggotanya di dalam komuitas ini. Karena kita percaya Tuhan Yesus akan memampukan kita menjadi pelengkap bagi sesama, untuk kemulian bagi nama Tuhan Yesus,” paungkasnya saat menutup khotbahnya.

Kejaksaan Negeri Gunung Mas Gelar Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2019

Kejaksaan Negeri Gunung Mas Gelar Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2019

Kejaksaan Negeri Gunung Mas Gelar Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2019

FOTO BERSAMA : Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Koswara berfoto bersama dengan seluruh pegawai, usai upacara peringatan Hari Anti Korupsi Internasional tahun 2019, di Halaman Kantor Kejari setempat, Senin (9/12) pagi.

Kejaksaan Negeri Gunung Mas menggelar upacara untuk memeringati Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember. Upacara tersebut dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Senin 9/12/2019.

PIMPIN : Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Koswara ketika memimpin upacara dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional tahun 2019, di Halaman Kantor Kejari setempat, Senin (9/12) pagi.

Sebagai Inspektur upacara Kajari Gunung Mas Koswara. Turut hadir pada upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional, seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kejari Gunung Mas.

Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin dalam amanat tertulis yang dibacakan Kajari Gunung Mas Koswara menyampaikan, peringatan hari anti korupsi sedunia tahun ini mengusung tema “bersama melawan korupsi menuju Indonesia maju “. Tema tersebut sangat relevan untuk meneguhkan kembali komitmen dan tanggung jawab bersama untuk saling bahu membahu dalam proses penegakan hukum, pencegahan dan pembrantasan korupsi guna memajukan Indonesia.

“Momentum peringatan kali ini, tidak bosan- bosanya saya mengingatkan kepala seluruh jajaran kejaksaan agar tetap menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas dan kewenangan yang dimilik” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kejari Gunung Mas Koswara menyatakan pihaknya berkomitmen memberantas korupsi di wilayah Gunung Mas, bersih, efisien, produktif, transparan, akuntabel dan terpercaya.