Sambut Ramadhan, Ribuan Masyarakat Ikuti Pawai Tarhib

Sambut Ramadhan, Ribuan Masyarakat Ikuti Pawai Tarhib

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Ribuan masyarakat Gunung Mas mengikuti pawai Tarhib dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H yang dilaksanakan di Taman Kota Kuala Kurun, Sabtu (18/03/2023).

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dalam sambutannya mengucapkan bahwa dirinya menyambut baik kegiatan Pawai Tarhib Ramadhan yang dilaksanakan oleh organisasi muslim dan muslimah yang ada di Kabupaten Gunung Mas.

“Melalui kegiatan ini, umat muslim di Gunung Mas khususnya di Kuala Kurun dapat bersama-sama bersuka cita menyambut dan menyemarakan datangnya bulan suci Ramadhan 1444 H dengan kegiatan yang positif,” ujarnya.

Dirinya berharap melalui kegiatan tersebut maka akan memupuk rasa persatuan dan kesatuan, menumbuhkan rasa kasih sayang dan saling menghormati di masyarakat Gunung Mas.

“Dengan banyaknya peserta pawai tarhib ramadhan yang hadir pada pagi hari ini menandakan masyarakat kita sangat antusias, bergembira dan bersukacita menyambut datangnya bulan suci ramadhan ini. Semoga saja kegiatan positif ini dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya dan menjadi momen kebersamaan kaum muslimin di Kabupaten Gunung Mas,” terangnya.

Sambungnya “Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas dan pribadi, saya mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, selamat datang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama ketua pawai Tarhib Ramadhan Jhonson Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 25 kelompok dengan peserta 1095 orang.

“Saya mewakili seluruh panitia penyelenggara mengucapkan terimakasih kepada seluruh donatur yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu, yang baik telah memberikan bantuan berupa materi maupun non materi demi terselenggaranya kegiatan ini, semoga Allah SWT membalas atas kebaikan dan ketulusannya,” tutupnya.

Adapun juara 1 dalam pawai Tarhib Ramadhan yaitu Pengajian Al-Hidayah Tewah, juara 2 diraih oleh MI Nurul Yaqin, Juara 3 diraih oleh Jamaah Yasinan Sabilir Rosyat Kuala Kurun, Harapan 1 diraih oleh Jamaah Yasinan Masjid Muhajirin, Harapan 2 diraih oleh RKM Ar Raudah, dan Harapan 3 diraih oleh SMPN 1 Tewah.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gunung Mas, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Gunung Mas, Ketua berbagai Organisasi Muslim dan Muslimah di Kabupaten Gunung Mas, serta tamu undangan lainnya

DPRD Gunung Mas Memaparkan Hasil Reses pada Rapat Paripurna I

DPRD Gunung Mas Memaparkan Hasil Reses pada Rapat Paripurna I

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat paripurna I masa persidangan II tahun sidang 2023 yang bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Gunung Mas, Selasa (07/03/2023).

Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar mengatakan bahwa agenda rapat paripurna I masa persidangan II tahun sidang 2023 ialah pemaparan laporan hasil reses masa persidangan II tahun sidang 2023 yang telah dilaksanakan dari tanggal 24 Januari sampai dengan 29 Januari 2023.

Adapun untuk hasil reses DPRD Gunung Mas Dapil I disampaikan oleh Lily Rusnikasi, Dapil II disampaikan oleh Binartha, dan Dapil III disampaikan oleh Siti Hilmiah.

Untuk diketahui, Dapil I mencakup wilayah Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kecamatan Kurun, Dapil II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Kecamatan Manuhing Raya, Dapil III meliputi Kecamatan Damang Batu, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Kecamatan Tewah.

Lily Rusnikasi sebagai juru bicara Dapil I menyampaikan dari hasil reses yang sudah dilaksanakan, terdapat banyak usulan dari masyarakat yang bersangkutan dengan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan hal lainnya. Diantaranya usulan menambah rumah dinas untuk paramedis di Desa Rangan Tate dan pengadaan air bersih di Desa Tumbang Danau.

“Desa Tewang Pajangan mengusulkan adanya rumah sakit rawat inap dan pembangunan gedung baru untuk puskesmas Tewang Pajangan,” terangnya.

Sementara itu Binartha sebagai juru bicara Dapil II menjelaskan bahwa masyarakat banyak memberikan usulan terhadap pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jembatan di jalan lintas Sei Antai, Tumbang Tuwe, rehab bangunan Posyandu Desa Tumbang Baringei, dan peningkatan lantai jembatan penyeberangan Desa Putat Durei

“Kecamatan Manuhing Raya mengusulkan penambahan tenaga kesehatan untuk Pustu Desa Putat Durei dan Kecamatan Rungan Hulu mengusulkan untuk pembangunan tembok atau pagar untuk SD/SMP Desa Jangkit,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama Siti Hilmiah sebagai juru bicara Dapil III mengatakan bahwa usulan masyarakat banyak menyangkut infrastruktur, pendidikan, bidang kesehatan, serta bidang pertanian dan perikanan

“Permasalahan pada bidang kesehatan masih sering menjadi keluhan bagi masyarakat diantaranya kurangnya tenaga kesehatan disebabkan oleh adanya tenaga kesehatan yang titipan ke tempat lain sehingga tempat di mana seharusnya tenaga kesehatan tersebut ditugaskan menjadi kosong,” tegasnya.

Dirinya juga mengungkapkan pada bidang pendidikan di daerah pemilihan III Kabupaten Gunung Mas masih banyak terdapat permasalahan pendidikan baik ditingkat pendidikan dasar maupun tingkat lanjutan sehingga sangat berpengaruh terhadap perkembangan pendidikan, diantaranya seperti kurangnya tenaga pendidik disetiap sekolah-sekolah, penyebaran tenaga guru yang tidak merata, rehab gedung sekolah yang rusak berat, penambahan ruang belajar, dan pembangunan laboratorium serta pengadaan komputer di sekolah.

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya.

Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas Hadiri Rapat Paripurna ke-9

Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas Hadiri Rapat Paripurna ke-9

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 yang  bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gumas, Rabu (28/12/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar menjelaskan  tujuan dari Rapat Paripurna tersebut adalah penyampaian hasil reses DPRD Kabupaten Gunung Mas Daerah pemilihan I, II, dan III Masa Persidangan I tahun sidang 2022 dan penutupan masa persidangan I tahun sidang 2022 dan pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2023.

“Reses merupakan suatu kegiatan yang rutin dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, yaitu suatu yang digunakan sebagai sarana untuk menyerap aspirasi, usul, ataupun saran dari masyarakat, sehingga masuk dalam agenda dan program prioritas pemerintah,” ujar  Juru Bicara Dapil I  Iceu Purnamasari.          

Adapun hasil kesimpulan reses ialah masyarakat meminta pemerintah untuk meningkatkan program pemberdayaan masyarakat, adapun pemberdayaan yang diinginkan yaitu dibidang  perkebunan, peternakan, pelatihan menjahit, pelatihan memasak, perbengkelan, dan pembinaan olahraga.

“Masyarakat mengeluhkan kerusakan jalan Palangka Raya- Kuala Kurun, karena ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, maka masyarakat meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk segera memperhatikan kerusakan jalan tersebut,” tandasnya.

 

Kajari Gumas dan Ketua DPRD Gumas Teken MoU Di Bidang Hukum

Kajari Gumas dan Ketua DPRD Gumas Teken MoU Di Bidang Hukum

Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Kejaksaan Negeri Gunung Mas (Gumas) melakukan kerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Gumas dalam bidang hukum, guna mewujudkan sinergitas dan kesamaan pandangan terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum, dengan menggelar acara penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Gumas dan Kejaksaan Negeri Gumas tentang koordinasi dan kerjasama penanganan masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Kejaksaan Negeri Gumas, Kamis siang (15/9/2022).

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas Nixon Nikolaus Nilla mengungkapkan selaku Jaksa Pengacara Negara siap memberikan pertimbangan hukum, pendapat hukum serta pendampingan hukum bagi DPRD Kabupaten Gumas sesuai dengan fungsinya. “Kami juga dengan senang hati membuka ruang berkonsultasi tentang permasalahan hukum yang sekiranya kurang difahami, dan apabila diperlukan untuk sosialisasi, kami siap membantu dan memberikan sosialisasi,” terang Nixon.

Sesi foto bersama usai penandatanganan Naskah MoU Kerjasama di bidang Hukum

Senada dengan apa yang telah disampaikan Kajari Gumas, Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar pun bersyukur dan berterima kasih atas terlaksananya kegiatan ini. “Dalam rangka implementasi peran dan fungsi serta mempererat hubungn koordinasi antara Lembaga DPRD Kabupaten Gunung Mas dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas selaku Pengacara Negara,” tandasnya.

Lebih lanjut ia pun menegaskan bahwa perjanjian kerjasama ini hanya sebatas bidang Hukum Perdata (privat) dan Tata Usaha Negara, tidak menyangkut Hukum Publik seperti Hukum Pidana Umum dan Pidana Khusus. “Semoga kerjasama yang kita sepakati ini dapat berhasil sesuai yang diharapkan,” pungkas Nixon.

Turut hadir Anggota DPRD Gumas Rayaniati Djangkan, Kapolres Gumas Irwansyah, Ketua Pengadilan Agama Rasyid Rizani, Asisten Administrasi Umum Setda Gumas Yulius Agau.

kembali ke atas