Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong didampingi Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing menghadiri kegiatan Launching Universal Health Coverage (UHC) bertempat di GPU Damang Batu, Kamis (21/09/2023).
Dalam sambutannya Bupati Gumas menyampaikan bahwa salah satu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mana salah satu wujud nyata upaya yang dilakukan Pemda adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sesuai dengan amanah Undang Undang dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional adalah dengan melakukan kerja sama penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Gumas hingga memperoleh predikat Universal Health Coverage.
“Dengan capaian tersebut Kabupaten Gunung Mas sudah mendapatkan hak istimewa dari pemerintah pusat yang dalam hal ini kewenangan berada di BPJS Kesehatan, yaitu Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bisa mendaftarkan penduduk dengan KTP Gunung Mas dalam program JKN dengan status langsung aktif tanpa menunggu waktu tertentu,” ungkapnya.
Dirinya berharap kepada para Camat, Kepala Desa/Lurah, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang program JKN dan bersama-sama memastikan dan meningkatkan keaktifan kepesertaan JKN sehingga dalam pelaksanaannya dapat dimanfaatkan dan diakses oleh masyarakat secara nyata.
Pada kesempatan yang sama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Gumas Akerman Sahidar mengatakan bahwa UHC adalah wujud komitmen dari Pemda dalam memastikan terjaminnya pembayaran pelayanan kesehatan baik di Puskesmas hingga Rumah Sakit.
“Saya mengingatkan kepada pimpinan dan tenaga kesehatan di Puskesmas hingga Rumah Sakit agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai ada lagi keluhan dari masyarakat baik karena ketersediaan obat-obatan, pelayanan dari tenaga kesehatan maupun hal lainnya yang kemungkinan masih dialami masyarakat,” tandasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda atau yang mewakili, Deputi Direksi Wilayah 8 BPJS Kesehatan, Kepala OPD terkait, Camat dan Kades se-Kabupaten Gumas, dan tamu undangan lainnya
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong memimpin rapat pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi Dayak Hapakat yang bermitra dengan PT. Berkala Maju Bersama (BMB) Regional Kurun yang bertempat di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Sabtu (16/09/2023).
Dirinya mengatakan bahwa kegiatan tersebut untuk melaksanakan penyerahan SHU kebun plasma koperasi Dayak Hapakat dengan PT. BMB Regional Kurun yang berjumlah sebesar Rp3.510.041.500
“Pada hari ini kita menyerahkan SHU sebesar Rp3.510.041.500 kepada seluruh anggota koperasi Dayak Hapakat yang sudah diverifikasi terlebih dahulu,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, jumlah anggota koperasi Dayak Hapakat yang sudah diverifikasi sebanyak 958 orang dan terdapat 174 orang yang belum diverifikasi, apabila 174 orang tersebut sudah terverifikasi maka akan segera mendapatkan SHU.
Pada kesempatan yang sama, Direktur PT. BMB Thomson Siagian mengatakan untuk sementara pembagian SHU kepada masyarakat menggunakan uang tunai yang diberikan secara langsung, namun kedepannya akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing dan dapat ditarik menggunakan kartu ATM.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, dan Usaha Kecil Menengah Gumas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Kuala Kurun- Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong didampingi Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing dan Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra menggelar Deklarasi Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Patria Tama Polres Gunung Mas, Senin (11/09/2023).
Kegiatan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Bawaslu, KPU, Peserta Pemilu, Ormas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LSM, Perwakilan dari masing- masing Partai Politik, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Gumas menyampaikan “Saya menyampaikan apresiasi kepada pihak Polres Gunung Mas yang melaksanakan kegitan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024, dalam kesempatan ini saya selaku Bupati Gunung Mas mendukung penuh apa yang telah disampaikan oleh bapak Kapolres tadi, mari kita bersama mendukung terwujudnya Pemilu Damai Tahun 2024, walaupun pilihan kita berbeda-beda tetapi kita tetap bersaudara se-Kabupaten Gunung Mas” ucapnya
Lanjutnya “Terima kasih atas sinergisitas semuanya untuk menjaga Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai dan banggakan ini dengan mewujudkan Pemilu Damai Tahun 2024, ini juga tidak hanya tugas dari TNI/POLRI saja tapi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kodusifitas dan menjaga Kamtibmas di Kabupaten Gunung Mas” tutupnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 oleh Unsur Forkopimda, Penyelenggara dan Peserta Pemilu serta seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Gunung Mas lalu diakhiri dengan poto bersama seluruh tamu undangan.
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas Dalam Rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gumas, Senin (11/09/2023).
“Penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023 dan APBD Tahun 2024 dengan total dana hibah untuk KPU sebesar Rp27.570.000.000,” ucapnya ketika memberikan sambutan.
Dirinya menjelaskan dana disalurkan dalam 2 tahap yaitu pada tahap 1 dengan persentase 40% dari nilai NPHD sebesar Rp11.028.000.000 disalurkan pada Tahun 2023 dan di tahap 2 dengan persentase 60% dari nilai NPHD sebesar Rp16.542.000.000 disalurkan pada Tahun 2024.
Lanjutnya, penyaluran dana hibah kepada Bawaslu Gumas sebesar Rp10.502.106.000 dan disalurkan dalam 2 tahap, yaitu tahap 1 dengan persentase 40% dengan nilai NPHD sebesar Rp4.200.842.400 disalurkan pada Tahun 2023 dan tahap 2 dengan persentase 60% dari nilai NPHD sebesar Rp6.301.263.600 disalurkan pada Tahun 2024.
“Dengan ditandatanganinya NPHD ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dari KPU Kabupaten Gunung Mas, untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Bupati berharap sinergitas antara Pemda dan penyelenggara Pilkada tetap terpelihara dengan baik, sehingga semua tahapan Pilkada berjalan baik dan lancar.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Satriadi mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Gumas karena sudah menghibahkan bangunan kantor kepada Bawaslu Kabupaten Gumas.
“Saya berharap dengan kepedulian dan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dapat meningkatkan kinerja kawan-kawan dari Bawaslu Gunung Mas,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda atau yang mewakili, Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gumas, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gumas, Kepala OPD terkait, dan tamu undangan lainnya.
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menghadiri kegiatan Rapat Kick Off Rancangan Awal Rancana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045 yang bertempat di Aula Bappedalitbang Gumas, Jumat ( 01/09/2023).
“Rapat Kick Off Rancangan Awal RPJPD merupakan salah satu agenda penting pada Tahun Anggaran 2023, karena rapat ini menjadi tanda dimulainya proses dan tahapan penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Tim Penyusun RPJPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045, diantaranya perencanaan jangka panjang agar memperhatikan potensi, peluang dan hasil evaluasi dokumen perencanaan pembangunan sebelumnya serta mempertimbangkan arah pembangunan nasional dan provinsi Kalimantan Tengah guna mendukung capaian pembangunan nasional, provinsi, maupun kabupaten.
Selanjutnya, RPJPD Kabupaten Gunung Mas bersinergi dengan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah dan RPJP Nasional, terutama untuk Indikator Kinerja Utama Pembangunan Nasional dan memperhatikan pada tahapan proses penyusunan RPJPD agar dapat dipenuhi ketepatan waktu penetapan RPJPD dan sesuai dengan kaidah yang berlaku.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan penyusunan dokumen perencanaan, pelaksanaan kebijakan dan agenda pembangunan Kabupaten Gunung Mas hanya dapat terwujud atas dukungan dan partisipasi semua pemangku kepentingan. Untuk itu kami berharap melalui Rapat Kick Off ini dapat diperoleh penyamaan pemahaman terkait proses, tahapan, serta konsep arah pembangunan daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045,” terangnya.
Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045 dengan cara mengisi kuesioner online yang dapat diakses melalui link: https://gunungmaskab.pembangunan2045.id/kuesioner.html
“Dengan berpartisipasi menyampaikan aspirasi atau harapan, maka harapan masyarakat Kabupaten Gunung Mas akan termanifestasi dalam visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025 – 2045,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menyampaikan informasi dan penyamaan pemahaman terkait proses, tahapan, serta konsep arah pembangunan daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045.
Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda, pimpinan Instansi Vertikal atau yang mewakili, pimpinan Perangkat Daerah atau yang mewakili,, Pimpinan BUMN dan BUMD atau yang mewakili,, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Gunungmaskab.go.id – Kuala Kurun – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Richard F.L menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Kamis (31/08/2023).
Adapun kegiatan seperti ini merupakan tugas kegiatan rutinitas Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tindak pidana umum setelah mendapatkan putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan sesuai tugas dan kewenangannya sebagai Aparatur Penegak Hukum dalam hal ini Jaksa.
Dalam kesempatan ini, Pj. Sekda Kab. Gumas atas nama Pemerintah Kabupaten Gumas memberikan dukungan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kejari Gumas atas terlaksananya kegiatan ini, karena selain dilaksanakan secara terbuka dengan mengundang instansi terkait dan awak media, pihak Kejari Gumas juga mengundang para pelajar setingkat SLTA didampingi oleh guru.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat menambah wawasan bagi siswa dan meningkatkan kinerja bagi Kejaksaan Negeri Gunung Mas, kita dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas menyambut baik dan mendukung serta berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan,” ucapnya.
Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan sebagai sarana sosialisasi terhadap para pelajar yang berkesempatan untuk dapat secara langsung melihat dan mengenali jenis narkoba juga segala bentuk kejahatan melanggar hukum lainnya serta norma yang tumbuh berkembang dalam Masyarakat.
“Kegiatan ini boleh disaksikan oleh kita bersama dan juga mampu mengedukasi bagi siswa yang hadir untuk bisa mengenali bahwa kejahatan itu berasal dari mana, apa saja dan juga inilah barang-barang dari hasil kejahatan yang dilakukan,” pungkasnya.
Acara juga dihadiri oleh unsur Forkopimda dan perwakilan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.