DPRD Gumas Sahkan Sekaligus Menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gumas Terpilih

DPRD Gumas Sahkan Sekaligus Menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gumas Terpilih

DPRD Gumas Sahkan Sekaligus Menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gumas Terpilih

MMCGumas – Kuala Kurun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun 2025, dengan agenda usul Pengesahan dan Pengangkatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024 dan Pengesahan Penyampaian Usul Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas Terpilih, kegiatan tersebut bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kab. Gumas, pada hari Senin (14/01/2025).

Ketua DPRD Kab. Gumas, Binartha, mengatakan bahwa seluruh tahapan sudah dilalui, sehingga hanya tinggal menunggu saja terkait pelantikan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Saya berharap tidak ada perubahan lagi terkait tanggal pelantikan yang mana bersama-sama kita ketahui akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025, mengingat di kabupaten kita tidak mengalami masalah dan kendala,” ucapnya.

Dirinya berpesan kepada masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemerintahan yang ada agar Kab. Gumas menjadi aman dan sejahtera.

Pada kesempatan yang sama, calon Bupati Gumas terpilih, Jaya Samaya Monong, mengucapkan terimakasih kepada DPRD, KPU, Bawaslu, serta seluruh stakeholder yang mendukung sehingga terlaksananya kegiatan tersebut dengan baik dan lancar.

“Kami menunggu info lebih lanjut dari Kemendagri melalui Gubernur Kalteng. Saya dengan calon Wakil Bupati terpilih, Efrensia L.P Umbing, akan mempersiapkan pelantikan, pelaksanaan program visi dan misi, dan program 100 hari kerja,” tandasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut yaitu unsur Forkopimda atau yang mewakili, Sekda Gumas, Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal atau yang mewakili, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Satpol PP Gelar FGD Terkait Naskah Akademis Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat

Satpol PP Gelar FGD Terkait Naskah Akademis Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat

Satpol PP Gelar FGD Terkait Naskah Akademis Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat

MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Naskah Akademis Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, bertempat di Aula Inspektorat, Kamis (19/12/2024).

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Satpol PP Gumas, Salampak Haris.

Dalam sambutannya, Salampak Haris menyampaikan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam penyusunan peraturan daerah yang dapat menjaga ketertiban dan perlindungan masyarakat, dalam hal ini sebagai acuan dalam pembuatan produk hukum berupa Perda dan Perkada yang selama ini menjadi kendala bagi Satpol PP Kab. Gumas melaksanakan tupoksi yang diberikan berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Dirinya menjelaskan, agar melalui FGD ini naskah akademis yang disusun dapat menjadi landasan hukum yang lebih baik dan aplikatif dalam mengatasi berbagai masalah terkait ketertiban umum di wilayah Kab.  Gumas, sehingga hasil dari kegiatan FGD ini dapat menjadi acuan bagi Pemkab Gumas dalam menyusun Perda yang lebih komprehensif dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan FGD ini juga menjadi langkah awal dalam mewujudkan ketertiban umum yang lebih baik di Kab. Gumas.

“Saya minta kepada rekan-rekan SKPD dan seluruh undangan yang hadir dapat memberikan masukan yang berarti bagi penyempurnaan naskah akademis Perda ini, sehingga Perda dan Perkada dapat ditindaklanjuti pada tahun anggaran 2025 agar menjadi pedoman bagi Pemda maupun masyarakat dalam menciptakan ketertiban dan ketentraman bagi masyarakat Kab. Gumas,” ucapnya.

Adapun selama kegiatan berlangsung, para peserta berdiskusi secara intensif mengenai substansi dari Perda yang akan diusulkan, dengan fokus pada pengaturan tentang ketertiban umum, pemeliharaan ketentraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat. Beberapa topik yang dibahas meliputi pengawasan terhadap kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban, perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, serta upaya pencegahan dari tindakan yang merugikan masyarakat.

Kegiatan FGD ini dihadiri oleh Tenaga Ahli dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, perwakilan dari OPD terkait, Camat se-Kab. Gumas, Damang se-Kab. Gumas, serta tamu undangan lainnya.

Pemkab Gumas Peroleh Predikat Zona Hijau dalam Kepatuhan Pelayanan Publik

Pemkab Gumas Peroleh Predikat Zona Hijau dalam Kepatuhan Pelayanan Publik

Pemkab Gumas Peroleh Predikat Zona Hijau dalam Kepatuhan Pelayanan Publik

MMCGumas – Kuala Kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, menghadiri kegiatan Selebrasi Penyerahan Hasil Survei Kepatuhan Pelayanan Publik di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2024, bertempat di Aula Jayang Tingang Lt. II Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (13/12/2024).

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Gumas meraih Predikat Zona Hijau dengan Kualitas Tinggi.

Plh. Asisten Pemkesra Setda Prov. Kalteng, Maskur, yang mewakili Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, mengatakan bahwa dirinya berterimakasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras seluruh jajaran Ombudsman RI perwakilan Prov. Kalteng, sehingga penilaian kepatuhan pelayanan publik di Bumi Tambun Bungai tahun 2024 dapat diselesaikan dengan baik.

“Alhamdulillah, Pemprov Kalteng berhasil meraih Predikat Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi, dengan nilai 90,50, lebih baik dibanding hasil penilaian kepatuhan tahun 2023 yang di angka 86,6,” ucapnya

“Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah juga meningkat. Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat mampu mendapatkan Predikat Zona Hijau dengan Kualitas Tertinggi,” lanjutnya.

Kemudian, ada 9 Kabupaten memperoleh Predikat Zona Hijau Kualitas Tinggi, yakni Kabupaten Gunung Mas, Kapuas, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Sukamara, Lamandau, Barito Utara, Katingan, dan Seruyan. Dan, hanya tinggal 3 Kabupaten dengan Predikat Zona Kuning Kualitas Sedang, yaitu Murung Raya, Barito Selatan, dan Barito Timur.

“Capaian baik tersebut tentunya mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama, untuk terus meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan publik di Bumi Tambun Bungai,” ungkapnya.

Maskur juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta instansi vertikal, dengan pendampingan Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, untuk terus berkolaborasi bersama memajukan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kalteng.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, menjelaskan bahwa pelayanan publik harus menyelenggarakan pelayanan prima atau service excelent, tidak merugikan pihak-pihak lainnya, bermanfaat untuk kebaikan dan inklusif masuk ke semua daerah 3 T, termasuk ke semua lapisan teman-teman disabilitas.

“Diharapkan kita bisa mewujudkan kesejahteraan dan kecerdasan bangsa. Dengan itu untuk pengawasan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 dan untuk pelayanan publik itu sendiri Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,” ucapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan,  Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalteng, Pj. Bupati/Pj. Wali Kota, Kepala Instansi Vertikal, Kepala OPD Provinsi, Kabupaten/ Kota serta Unsur Forkopimda Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Safari Natal di Kecamatan Manuhing: Momen Kebersamaan dan Toleransi di Gereja Laetare Tehang

Safari Natal di Kecamatan Manuhing: Momen Kebersamaan dan Toleransi di Gereja Laetare Tehang

Safari Natal di Kecamatan Manuhing: Momen Kebersamaan dan Toleransi di Gereja Laetare Tehang

MMCGumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Safari Natal di Kecamatan Manuhing Raya yang dilaksanakan di Gereja Laetare Kelurahan Tehang, Rabu (11/12/2024).

Acara ini dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Gumas, Lurand.

Safari Natal yang digelar di Gereja tersebut bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan antar umat beragama, sekaligus merayakan kelahiran Yesus Kristus dengan penuh sukacita.

Vokal Grup

Dalam sambutannya, Lurand menyampaikan pesan damai dan berharap agar semangat Natal dapat memberikan inspirasi bagi masyarakat di Kecamatan Manuhing Raya untuk terus menjaga keharmonisan dan toleransi antar umat beragama.

“Kita harus bersyukur bahwa dinamika kehidupan umat beragama di Kab. Gumas selama ini sangatlah terjaga dengan baik, harmonis dan sangat kondusif bagi pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan, saya berharap untuk masa-masa selanjutnya kondisi seperti ini akan semakin terjaga secara berkelanjutan” ujar Lurand.

Turut hadir sejumlah Pejabat Dilingkup Pemkab. Gumas

Acara dimulai dengan ibadah Natal yang diisi dengan pujian dan lagu-lagu rohani yang meriah, dengan diramaikan dengan berbagai penampilan dari anak-anak dan remaja setempat, yang semakin menambah suasana hangat dan penuh kebahagiaan.

Kegiatan Safari Natal di Gereja Laetare Tehang tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPRD Gumas, Camat Tehang, Siswanton, Lurah Tehang, Andilala, beberapa unsur Pimpinan Perangkat Daerah, sejumlah tokoh agama, Kepala Desa, serta warga setempat yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap acara tersebut. Dengan terselenggaranya acara tersebut, diharapkan semakin memperkuat komitmen untuk menjaga keharmonisan sosial, serta mempererat tali persaudaraan antarumat beragama, demi terwujudnya Kab. Gumas yang lebih maju dan sejahtera.

Perencanaan Penanggulangan Bencana Yang Spesifik dan Terukur

Perencanaan Penanggulangan Bencana Yang Spesifik dan Terukur

Perencanaan Penanggulangan Bencana Yang Spesifik dan Terukur

MMCGumas – Kuala Kurun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dalam hal ini diwakili oleh Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Champili, membuka kegiatan Gladi Pengujian Rencana Kontijensi Bencana Banjir Kabupaten Gunung Mas dan Lokakarya Konsultasi Publik Penetapan Akhir Rencana Penanggulangan Bencana (RBP) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gumas bertempat di Aula Inspektorat, Rabu (11/12/2024).

Dalam sambutannya, Champili mengungkapkan perencanaan kontijensi adalah suatu proses perencanaan penanganan situasi darurat bencana pada jenis bahaya tertentu, dalam keadaan yang tidak menentu dengan skenario dan tujuan disepakati, tindakan teknis dan manajerial ditetapkan serta sistem tanggapan dan pengerahan potensi disetujui bersama untuk mencegah atau menanggulangi secara lebih baik dalam situasi darurat dan ditetapkan secara formal.

Selain itu, perencanaan kontijensi yang tertuang dalam Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar, menegaskan bahwa perencanaan kontijensi sebagai kewajiban dalam standar pelayanan minimal sub urusan bencana daerah kabupaten/kota, sehingga hal ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah demi memastikan perlindungan warga dari bahaya.

Foto bersama

“Rencana kontijensi merupakan piranti dasar bagi BPBD dalam membangun koordinasi, komitmen, pengerahan sumber daya dan pemangku kepentingan demi pengurangan resiko dalam tangapan darurat yang lebih cepat,” ucapnya.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama Champili juga membuka kegiatan Lokakarya Konsultasi Publik Penetapan Akhir Bencana Penanggulangan Bencana (RBP) Kab. Gumas Tahun 2024, dalam pidatonya mengatakan dalam sistem perencanaan penanggulangan bencana sangat penting dilakukan sebagai landasan konseptual untuk perencanaan penanggulangan bencana secara spesifik.

“Kabupaten Gunung Mas sebagai pemangku kepentingan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat perlu melakukan upaya terpadu melalui perencanaan penaggulangan bencana yang terukur,” ujar Champili.

Foto bersama

Lebih lanjut dirinya berharap hasil penanggulangan bencana ini dapat menjadi pedoman/rujukan bagi rencana-rencana terkait RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), RPDAS (Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai), RADAPI (Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim) dan juga pedoman penganggulangan Bencana di Gumas seperti : Rencana Teknis Pengurangan Resiko Bencana, Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana, Rencana Kontijensi, Rencana Operasi Kedaruratan serta Rencana Pemulihan Pasca Bencana.

“Oleh sebab itu, pelaksanaan perencanaan penanggulangan bencana harus berdasarkan data dan metode yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” pungkasnya.

Acara dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan Perangkat Daerah serta perwakilan dari perangkat daerah terkait dan tamu undangan lainnya.

UPT RSUD Kuala Kurun melaksanakan kegiatan Pekan Orientasi Dokter Internship Tahun 2024

UPT RSUD Kuala Kurun melaksanakan kegiatan Pekan Orientasi Dokter Internship Tahun 2024

UPT RSUD Kuala Kurun melaksanakan kegiatan Pekan Orientasi Dokter Internship Tahun 2024

Pertemuan Orientasi peserta Program Dokter Internsip Indonesia (PIDI) Kabupaten Gunung Mas tahun 2024 berjumlah 7 orang dan di bagi di dua tempat , yaitu 3 di Puskesmas Tewah dan 4 di RSUd Kurun. pada Senin, 25 November 2024.

UPT. RSUD Kuala Kurun menerima peserta Dokter Internsip dalam kegiatan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) angkatan IV tahun 2024 di Aula Lantai 1 Upt RSUD Kuala Kurun.

Penerimaan Dokter Internsip ini diawali dengan sambutan oleh Direktur UPT RSUD Kuala Kurun dr.RSUNI D.MAHAR sekaligus juga pembekalan. Kegiatan ini juga dihadiri tiap Penanggung Jawab Pelayanan/Program.

Dalam sambutannya, dr. Rusni D. Mahar menyampaikan tujuan kegiatan orientasi adalah sebagai sarana pengenalan lingkungan dan profil organisasi UPT RSUD Kuala Kurun kepada peserta.

Orientasi Bagi Doker Internship dilaksanakan dalam rangka pengenalan dan pembekalan lapangan bagi para Dokter Internship di Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun. Dengan adanya kegiatan orientasi ini diharapkan para dokter Internship dapat mengabdi dan memberikan pelayanan kesehatan dengan maksimal kepada masyarakat.

× Lapor Pak Bupati !